AKHLAK, KEISLAMAN TERTINGGI
Oleh: Hamka Haq
Ketika Rektor Universitas Al-Azhar Kairo, Mufti Mesir, Syekh Mohammad Abduh berkunjung ke Paris pada tahun 1884 (lebih se abad yang lalu), di sana ia menyaksikan betapa kota Paris indah dan bersih, teratur rapi, lagi pula orang-orang Paris beretos kerja tinggi, berperilaku peramah dan bersahabat. Melihat demikian beliau pun brucap: “raaytu al-Islam wa lam ara Musliman” (Aku lihat Islam di Paris, padahal aku tidak melihat orang Muslim).
Syekh Mohammad Abduh mengartikan Islam sebagai perilaku. Baginya perilaku Islam ialah harus beretos kerja tinggi, tekun dan rajin (bukan pemalas), sekaligus peramah, suka bekerjasama dan berpenampilan bersahabat; tidak seram, tidak menakutkan, apalagi tentunya tidak suka mengganggu orang lain. Mereka pun menghormati kaum perempuan, tidak mudah kawin-cerai. Maka andai saja Syekh Muhammad Abduh masih hidup dan sempat berkunjung ke Indonesia, lalu sering melihat ada orang Muslim, apalagi aktifis Muslim, yang berperilaku brutal, preman, tidak menyenangkan orang lain, bahkan ada yang mengganggu dan mengusir orang lain; dengan mudahnya memperbanyak isteri secara sirr melebihi batas syariah, atau sebaliknya dengan mudahnya menceraikannya, bahkan cerai lewat SMS saja; pastilah Syaekh Muhammad Abduh akan berucap: “ra’aytu al-Muslimin wa lam ara al-Islam (aku melihat banyak Muslim, tapi aku tidak melihat Islam pada diri mereka).
Jadi Islam sebenarnya ialah akhlak terhadap sesama manusia. Sabda Nabi Muhammad SAW: ”Buitstu li utammima makarim al-akhlaq (Aku diutus semata-mata untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak). Adapun soal iman dan keikhlasan beribadah, itu adalah urusan pribadi dengan Allah SWT. Tetapi, akhlak adalah urusan hubungan antar sesama manusia, yang konkret dan terukur, dapat disaksikan dan dirasakan bersama.
Salah satu ciri orang berakhlak ialah adanya kemampuan menyeimbangkan kekuatan pikir dan fisik, atau spirit ijtihad (akal/otak) dengan spirit jihad (otot). Namun masih banyak Muslim yang belum mampu menyeimbangkan antara kedua kekuatan dan spirit itu, karena lebih cenderung memperkuat otot, dengan alasan jihad fi sabilillah, tapi ternyata perilaku jihadnya menyalahi kaedah logika, adat dan moral, mereka melanggar kaedah hukum dan akhlak, dirinya tidak mencerminkan sosok orang yang punya ijtihad (pikir) dan dzikir, kecuali yang tersisa ialah keberanian menyakiti hati orang lain, keberanian menyiksa fisik orang lain, keberanan merusak milik orang lain, keberanian mempermalukan orang lain di hadapan orang banyak. Padahal, Nabi SAW bersabda: al-muslim man salima al-muslimun min lisanih wayadih, (orang Islam ialah orang yang = “selamat orang lain dari gangguan lidah dan tangannya”).
Jika hadits Nabi tersebut dipahami secara mukhalafah (pemahaman terbalik), maka orang yang mengganggu orang lain dengan ucapan lidah dan tindakan tangannya, niscaya bukanlah seorang muslim. Mudah-mudahan kita tidak tergolong seperti itu. Wallahu a’lam bi al-shawab.