SUBHANALLAH, SUNGGUH ISTIMEWA AL-QUR’AN

Subhanallah, Sungguh Istimewa Al-Qur’an

Oleh: Prof.Dr.H. Hamka Haq, MA

Salah satu keistimewaan Al-Qur’an ialah bahwa ayat-ayatnya dapat berlaku sepanjang zaman, dalam arti sejalan dengan perkembangan peradaban umat manusia. Mungkin uraian berikut dapat menunjukkan bagaimana Al-Qur’an itu sangat sesuai dengan peradaban modern, khususnya dalam kehidupan sosial politik.

Misalnya, akhir-akhir ini masyarakat Islam Indonesia ramai membicarakan Al-Maidah:51.   Padahal sebenarnya ayat itu sudah terang benderang artinya, cuma terkadang orang salah persepsi. Ayat itu pun semakin terang maknanya jika dikaji sesuai dengan perkembangan zaman. Mari kita kutip dulu ayat tersebut sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ ﴿٥١﴾

Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan orang Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”.

Selama ini, banyak khatib dan muballigh dalam ceramahnya mengenai pemimpin, tersandung saat mengartikan ayat ini, dengan soal kecil saja. Mereka memahami dengan singkat: “janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasharani (Kristen) menjadi pemimpin”. Mereka memakai kata “pemimpin” kata tunggal (mufrad), yang dalam bahasa Arabnya adalah waliyan, mengalihkan dari kalimat aslinya yakni awliya’ (pemimpin-pemimpin) dalam bentuk “jama`”.

Sepintas lalu kedengaran sama, padahal impilkasi politiknya sangat jauh beda antara kata “pemimpin” (waliyan), dengan kata “pemimpin-pemimpin” (awliya’). Sungguh benar Allah SWT memakai kata awliya’ (pemimpin-pemimpin, bentuk jama’), bukan kata waliyan (pemimpin, bentuk mufrad atau tunggal), karena kepemimpinan politik yang berkembang dari zaman ke zaman menunjukkan bahwa dalam masyarakat moderen, kepemimpinan tidak lagi dipegang secara absolut oleh satu orang pemimpin tunggal (waliyan), tapi dilaksanakan secara kolektif (jama’) oleh banyak orang (awliya’).   Artinya, kepemimpinan politik dewasa ini di seluruh Negara modern, bukan lagi dilaksanakan oleh seorang Raja atau Kaisar atau Sultan yang berkuasa absolut, melainkan oleh banyak pemangku layanan kekuasaan yang tidak absolut, yakni Presiden, Wakil Presiden, Perdana Menteri, Parlemen (DPR, DPD dan MPR), dan Mahkamah Agung. Belum lagi disebut Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri. Maksudnya ialah: Al-Maidah:51 melarang umat Islam memilih kaum Yahudi dan Nashrani menjadi awliya` yang mengusasi semua posisi kepemimpinan kolektif (jamak) tersebut. Itulah yang haram. Tapi jika suatu saat hanya satu di antaranya yang diduduki oleh kaum Nashrani (karena terpilih atau jalan lain), pada tingkat nasional atau daerah, (meskipun masih sangat langka dalam dunia demokrasi), maka itu tidak dalam kategori awliya` (jamak), sebagaimana disebutkan dalam Al-Maidah:51, sehingga tidak masuk dalam kategori yang dilarang dalam ayat itu.

Mengartikan ayat di atas dalam bentuk tunggal (mufrad) pemimpin (waliyan), berarti menarik kembali Al-Qur’an ke zaman kuno klasik, yang pada saat itu semua posisi kekuasaan politik hanya dipegang oleh satu orang yang berkuasa absolut tunggal, yakni Raja atau Kaisar tanpa konstitusi. Lebih dari itu, bertentangan dengan teks ayat itu sendiri, yang tidak berbunyi waliyan (tunggal), melainkan jelas-jelas berbunyi awliya’ (jamak) yang dapat dimaknai kepemimpinan kolektif (jama’ah) berdasarkan konstitusi. Maka pada konteks kepemimpinan kolektif (jamak, – awliya’) itu, jika semuanya dipegang oleh Nashrani, sekali lagi itulah yang dilarang dalam Al-Maidah:51 itu.

Jadi kalau ada pendapat bahwa menjadikan non Muslim sebagai SEORANG pemimpin, yang hanya memegang satu aspek pelayanan kekuasaan saja, itu tidak dilarang, maka pendapat seperti itu sama sekali bukan berarti menentang ayat Al-Maidah:51, melainkan justru bermaksud menunjukkan pemahaman ayat tersebut, bahwa yang dilarang adalah menjadikan non Muslim pada kedudukan awliya’ (menguasai seluruh posisi kepemimpinan). Sepanjang tidak sampai pada makna awliya’ itu masih dalam batas kebolehan.  Mari renungkan bersama tanpa dendam dan nafsu kebencian. Wallahu a`lamu bi al-shawab.

Palestina Negeri Bersama Arab-Israel

Mahmoud-Abbas Presiden Palestina,  Pimpinan PLO pengganti Arafat

Palestina Negeri Bersama Arab-Israel

Kalau mau bicara soal sejarah Palestina sejujurnya, maka harus dimulai dari sjerah Nabi Ibrahim, minimal dari sejarah Nabi Muhammad SAW.  Jangan memulai hanya dari tahun berdirinya negara Zionis Israel, pada tahun 1948, yang hanya menceriterakan soal perang Arab-Israel, di mana bangsa Arab Palestina selalu kalah dan dizalimi.  Mari kita coba membaca sejarah Palestina lebih jauh ke tempo doeloe, ribuan tahun yang lalu.   Sebenarnya Palestina itu adalah negeri Nabi Ibrahim (Abraham) dan dihuni kemudian oleh keturunannya yang mencakup dua bangsa besar, yakni Bani Ismail (bangsa Arab) dan Bani Israel (kaum Yahudi). Pada zaman dahulu, Bani Ismail (bangsa Arab) berbaur dgn Bani Israel di Palestina, dan bahkan juga di Madinah (Yatsrib) yg juga adlh tanah air bersama bangsa Arab dan  kaum Yahudi sebelum Nabi hijrah ke sana. Maka ketika Nabi SAW isra-mi’raj, Nabi sempat bershalat di Masjid al-Aqsha. Meskipun dalam Al-Qur’an disebut Masjid al-Aqsha, wakltu itu rumah ibadah tersebut bukan milik Muslim, melainkan masih merupakan rumah ibadah kaum Yahudi dan Nashrani.

Dengan demikian, Palestina dan Madinah dahulu merupakan tanah air bersama bangsa Arab dan kaum Yahudi, yang diwarisinya dari satu nenek moyang bersama yakni Nabi Ibrahim. Keadaan seperti itu tetap dipertahankan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri ketika beliau jadi Kepala Negara di Madinah, dengan mengajak kaum Yahudi bersama untuk menyusun UUD Madinah yang dikenal sebagai Piagam Madinah (Mitsaqul Madinah). Nantilah pada zaman sepeninggal Nabi, Khalifah-khalifaj pengganti Nabi membuat kebijaksanaan ekstrim, sehingga kaum Yahudi (Bani Israel) keluar dari Madinah.  Menyusul kemudian berangsur pula keluar dari negeri Palestina setelah Palestia direbut oleh Khalifah Umar pada tahun 637.  Tetapi sebenarnya, sebelum Khaifah Umar menaklukkan Palestina dari kekuasaan Romawi Kristen, bangsa Israel sudah banyak ekssodus kecuali masih tersisa sedikit di wilayah Tel Aviv.

Khalifah Umar memperkokoh kekuasaan Islam di Palestina ditandai dengan pembangunan Masjid Aqsha di atas tanah (Rumah Suci) yang pernah disinggahi Radsulullah SAW beribadah dalam peristiwa Isra Mi’raj.   Rumah Suci yang sebelumnya merupakan warisan Yahudi_Mristen, beralih dalam penguasaan Islam ketika itu.   Nasib Bani Israel pun hidup tanpa tanah air lagi, mengembara tanpa tujuan ke mana-mana sampai mereka terdampar di Afrika Utara dan Eropa. Jadi sejujurnya, menurut sejarah, sangat salah kalau kita bilang Israel datang ke Palestina merebut negeri orang, tetapi yang benar ialah Israel ingin kembali ke negeri yangg lama ditinggalkannya, yang di sana mereka pernah tinggal berbaur dengan saudara sepupu (serumpunnya) sendiri yaitu bangsa Arab.

Maka kita umat Islam pun sebenarnya harus bersyukur, karena Yahudi (Bani Israel) hanya menuntut untuk kembali ke Tel Aviv dan sdekitarnya salah satu bahagian dari Palestina (bukan semua wilayah Palestina, dan tidak termasuk Jerussalem), tidak juga menuntut utk kembali ke Madinah yang sekarang sudah menjadi kota suci kedua bagi kita umat Islam. Sekali lagi, entah apa jadinya, andaikata kaum Yahudi (bangsa Israel) berkeras untuk kembai ke Madinah, tempat mereka pernah tinggal berbaur dengan bangsa Arab jauh sebelum Nabi kita Muhammad SAW hijrah ke sana.  Kemudian Nabi SAW pun ketika hijrah ke sana  memperllakukan mereka dengan baik, mengajak duduk bersama menyusun Piagam (Undang-Undang Negara) Madinah untuk hidup bersama, rukun dan damai di negeri tersebut.  Tapi untuk zaman moderen, resikonya sangat besar jika Bani Israel mau kembali ke Madinah, karena akan berhadapn langsung dengan lebih satu milyar umat Islam se dunia, yang menjadikan Madinah sebagai kota suci kedua setelah Mekah.

Dengan populasi yang tidak begitu besar (sekitar 3 jutaan pada saat berdirinya negara Israel 1948), bangsa Israel sudah merasa nyaman jika mereka kembali ke Tel Aviv dan sekitarnya, apalagi di wilayah itu memang masih terdapat sisa-sisa penduduk kaum Yahudi yang leluhurnya tidak pernah meninggalkan Tel Aviv.  Lagi pula Tel Aviv bukanlah kota suci dari agama Islam dan Kristen.   Namun, karena bangsa Arab ngotot tidak menerima kehadiran Israel itu, maka terjadilah perang Arab-Israel, di mana Arab mengalami kekalahan.  Maka dengan alasan keamanan negara Israel (Tel Aviv) , Israel menjadikan wilayah Arab yang direbutnya sebagai wilayah penyanggah, termasuk wilayah Baitul Maqdis (Jerusslem sekarang) yang diangap kota Suci oleh Islam dan Kristen.

Andai kata bangsa Arab dapat menerima kenyataan berdirinya Negara Israel di Tel Aviv pada tahun 1948  itu, maka boleh jadi Negara Palestina puna telah berdiri dan merdeka, sesuai dengan rencana PBB untuk mendirikan dua negara di Palestina.  Dalam peta pembagian dua negara tersebut, Jesrussalem tidak termasuk dlam wilayah Israel, tetapi direncanakan oleh PBB masuk dalam wilayah Negara Arab Palestina.  Tetapi sekali lagi bangsa Arab berkeras menolak kehadiran Israel di Palestina secara mutlak, karena Arab ingin menguasai sepenuhnya Palestina.    Akibatnya, perang tidak habis-habisnya hingga sekarang, karena sudah menyangkut klaim kota suci.  Namun, Israel menurut peta jalan damai yang disetujui oleh Yasser Arafat (Presiden Palestina/ Ketua PLO) bersama Yitzhak Rabin (PM Israel) bersedia mengembalikan seluruh wilayah Arab yang direbutnya dalam perang tahun 1967, termasuk Jerussalem yang didalamnya ada Masjididl Aqsha, asalkan negara-negara Arab sekitarnya, termasuk Palestina mau menerima dan mengakui Israel, berdamai dan menjamin keamanan bersama, hidup berdampingan  dengan  negara Israel.  Peta jalan damai itu diteruskan oleh Mahmud Abbas, Presiden Palestina/Pemimpin PLO  sekarang, tetapi ditolak keras oleh Ismael Haniyah, PM Palestina/ Pimpinan Hamas, yang menginginkan perang berjalan terus entah kapan berakhirnya, demi untuk menghancurkan negara Israel.  Inilah masalah besar yang dihadapi bamgsa Palestina sekarang.  Wallahu a’lam bi al-shawab.

Ismael Haniyah, PM Palestina yng menolak Peta Jalan Damai yang diprakarsai oleh Yasser Arafat bersama Yitzhak Rabin.  Ismael Haniyah memilih jalan Jihad berperang terus melawan Israel.

Ismael Haniyah, PM Palestina yng menolak Peta Jalan Damai yang diprakarsai oleh Yasser Arafat bersama Yitzhak Rabin. Ismael Haniyah memilih jalan Jihad berperang terus melawan Israel.

Yitzhak Rabin, PM Israel yg menerima Peta Jalan Damai Israel-Palestina, terbunuh pada tahun 1995

Yitzhak Rabin, PM Israel yg menerima Peta Jalan Damai Israel-Palestina, terbunuh pada tahun 1995