Khilafah dalam Kitab Suci, dalam Sejarah dan yang Dilarang

KHILAFAH DALAM KITAB SUCI, DALAM SEJARAH, DAN YANG DILARANG.

Oleh Hamka Haq

Kata khilafah merupakan ungkapan yang sangat akrab di kalangan umat Islam.  Hal itu karena kata khilafah dengan segala kata jadiannya (tashrifnya), terutama kata Khalifah, banyak dijumpai dalam Al-Qur’an dan Sunnah, kemudian dgunakan pula dalam sejarah Islam.

Mari kita melihat selintas beberapa pengertian khalifah dalam Al-Qur’an, yang harus diingat, antara lain:

  1.  Pengganti.   Nabi Adam disebut sebagai Khalifah, yang artinya: pengganti.  Dalam tafsir Al-Jalalain, kata khalifah diartikan pengganti atau mewakili: يخلفني فى تنفيذ  احكامى فيها (mengganti-Ku dalam melaksanakan hukum-hukum ciptaan-Ku di muka bumi).  Ini merupakan pemahaman dari ayat Q.S. Al-Baqarah:    

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأَرْضِ خَلِيفَةً ﴿٣٠﴾

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”.

  • Penduduk Makkah di zaman Nabi menurut Tafsir Jalalayn (dan manusia pada umumnya) disebut sebagai pengganti   Dalam Q.S. Yunus: 14 =

  ثُمَّ جَعَلْنَاكُمْ خَلاَئِفَ فِي الأَرْضِ مِن بَعْدِهِم لِنَنظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ  ﴿١٤﴾

Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat”

  •  Pewaris.   Kaum Ad, kaumnya Nabi Hud, sebagai “pewaris”, seperti terjemahan A.Yusuf Ali: inheritor.  He made you inheritors after the people of Noah. (واذكروا إذ جعلكم خلفاء من بعد قوم نوح ) dalam Q.S. Al-A’raf: 69.  Demikian seterusnya dalam ayat 74, kaum Tsamud, kaumnya Nabi Saleh, disebut khalifah dalam pengertian pewaris atau penerus kaum Ad.
  • Penguasa.  Nabi Daud ditunjuk sebagai Nabi dan Penguasa: Q.S. Sad: 26

 يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُم بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى ﴿٢٦﴾  :

Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu”.  Tapi dalam terjemahan A.Yusuf Ali, Daud disebut vicegerent: wakil.  Mewakili Tuhan dalam mengatur atau menata kehidupan dunia.

Semua pengertian khalifah atau khilafah dalam Al-Quran tersebut telah dipelajari di semua jenjang pendidikan madrasah hingga universitas, terutama istilah Khalifah dalam konteks sejarah.

      Dari kesejarahan, istilah khilafah, pada tingkat ibtidaiyah diajarkan sejarah Kulafau Rasyidun: Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali RA.  Kemudian pada jenjang Tsanawiyah sejarah Khulafau Rasyidun diperdalam.  Lalu pada jejang Aliyah mulai diajarkan sejarah Khilafah Uamayyah dan Abbasiyah.  Kemudian diperdalam lagi pada jenjang Perguruan Tinggi (S1).  Demikian sterusnya pada jenjang S2 dan S3 diperluas pendalaman menyangkut khilafah (dinasti-dinasti) kecil, misalnya Khilafah Bani Fatimiyah, dinasti Mamluk, Seljuk, Buwaihi, Ayyubiyah, Al Muwahidun, Al Murabitun dll.  Dan terakhir Khilafah Utsmaniyah.

      Pengkajian sejarah Khalifah (Khilafah) di semua jenjang pendidikan itu dilakukan secara bebas dan leluasa tanpa dibayang-bayangi pelarangan oleh penguasa di semua negara Muslim, termasuk Indonesia sejak zaman Orde Lama dan Orde Baru.

      Kemudian pada awal reformasi di Indonesia, zaman kebebasan berpendapat yang kebablasan, istilah khalifah pun yang tadinya merupakan istilah murni Sejarah, diberi muatan baru bersifat ideologis.  Hal itu seiring dengan masuknya gerakan Hizbu Tahrir (HT) yang ingin membangun pemerintahan beridiologi Khilafah (Khalifah) di Indonesia.  Sebelum dilarang di Indonesia, HT sudah dilarang di sejumlah negeri Muslim, termasuk oleh otoritas Palestina negeri kelahirannya sendiri.  

Di Indonesia, secara terang-terangan konsep ideologi Khilafah HTI dibakukan sebagai landasan perjuangan Front Pembela Islam (FPI), yang dalam Anggaran Dasarnya menyebut akan melaksanakan syariat Islam di bawah naungan Khilafah Islam.  Mulanya kedengaran masih biasa-biasa saja, sampai sempat masuk dalam kurikulum madrasah.  Sudah sering ditemukan soal ujian di Madrasah masalah perlunya membangun Khilafah, dengan pilihan jawaban:  wajib atau tidak.  Guru sejarah di madrasah menggiring siswanya untuk menjawab wajib.  Apalagi pertanyaan:  Mana lebih baik Negara Khilafah atau Negara Pancasila.  Dantara guru yang terpapar paham HTI menggiring siswanya menjawab lebih baik Negara Khilafah.

      Mengamati ancaman atas NKRI itu, maka Kemenag sejak 2019 telah merevisi buku-buku ajar untuk mdrasah yang membahas soal Khilafah.  Tidak kurang dari 155 buku ajar di Madrasah yang telah dirombak atau direvisi sehingga kontennya hanya semata-mata plajaran sejarah Islam masa lalu, dan tidk lagi menggiring umat untuk menjadi radikalis, memperjuangan negara Khilafah pengganti Naegara Pancasila (news.detik.com>berita Nov.12.2019).

      Kesimpulannya, bahwa khilafah sebagai muatan kitab suci yang bersifat tuntunan moral (moral guidance), dan dalam konteks murni sejarah politik berdarah-darah di masa lalu, tidak pernah dilarang dipelajari.  Istilah Khilafah yang dilarang hanyalah Khilafah (Khalifah) ideologis, yang dikait-kaitkan dengan perjuangan HTI dan FPI dengan maksud menggiring generasi bangsa menggantikan ideologi Pancasila.  Wallahu a’lam bil Showabi. 

JATUHNYA BIZATIUM DAN KEBNGKITAN EROPA (Bagian 3)

Foto: kompas.com

Oleh: Prof. Dr. H. Hamka Haq, MA

Khilafah Runtuh, Lahirlah Republik

Pada akhirnya nanti, Khilafah Utsmani runtuh, dan diumumkan pembubarannya oleh Mustafa Kemal Ataturk tanggal 3 Maret 1924.  Apakah berarti Mustafa Kemal pengkhianat Khilafah?, dan patut dikecam habis-habisan oleh siapa pun yang bernostalgia pada kejayaan Khilafah di masa lalu? Apalagi, berbagai simbol tradisi Islam juga dihapus, termasuk mengonversi “Masjid Hagia Sophia” menjadi museum?  Mari kita telaah sejarah untuk mengetahui akar masalahnya. 

Seperti dikemukakan pada bagian lalu, Sultan Mahmud II (1807-1839) adalah peletak dasar reformasi dan sekulerisasi Utsmani.  Sekulerisasi kemudian lebih diformalkan oleh gerakan Tanzimat di era Sultan Abdul Majid I (1839-1861) dan Sultan Abdul Aziz (1861-1876), dalam bentuk konstitusi dan perundangan.

Sehabis Tanzimat muncul pula gerakan baru bernama Utsmani Muda dengan tokoh sentralnya Midhat Pasya (1822-1883), sebuah gerakan penerus cita-cita khilafah berkonstitusi.  Ketika menjabat Perdana Menteri (Wazir Agung), ia berhasil membujuk Sultan Abdul Hamid II (1876-1909) memberlakukan konstitusi gagasannya pada tahun 1876, walau kemudian dianulir oleh Sultan pada tahun 1878, sehingga Sultan kembali berkuasa absolut. 

Hal ini menyulut bangkitnya gerakan-gerakan oposisi di kalangan sipil dan militer yang dikenal sebagai Turki Muda.  Salah satu faksi militer adalah Komite Tanah Air dan Kemerdekaan dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasya.  Sementara di tahun 1889 lahir pula partai politik Komite Persatuan dan Kemajuan (Ittihad ve Tarakki).  Tahun 1908 sebuah faksi militer simpatisan Komite Persatuan dan Kemajuan (K-PK), dipimpin oleh Enver Pasya dan Ahmad Niyazi melakukan pembernotakan.  Situasi ini mendorong Komite K-PK mendesak Sultan untuk memberlakukan kembali konstitusi 1876.  Akhirnya Sultan Abdul Hamid II memberlakukan lagi konstitusi tersebut 25 Juli 1908.  Parlemen hasil Pemilupun terbentuk, dipimpin oleh Ahmad Reza (1859-1931) dari gerakan Turki Muda.

Sementara sibuk membenahi sistem hukum, politik, militer, ekonomi, pendidikan dan infrastruktur lainnya, Ustmani menghadapi gelombang baru serangan balik dari Eropa.  Siprus dilepas atas tekanan Inggeris (1878), Perancis menduduki Tunisia 1881, sebagai imbalan dari ekstradisi Midhat Pasha, “pengkhianat” Sultan yang berlindung di Perancis.  Mesir pun menyusul jatuh ke tangan Inggeris secara defakto sejak 1882,  kemudian Libya lepas setelah kalah perang melawan Italia (1911-1912). Selebihnya, Utsmani juga kehilangan semua teritorinya di Balkan, setelah kalah perang (1912-1913) melawan Liga Balkan yaitu daerah otonominya sendiri (Montenegro, Yunani, Bulgaria, dan Serbia).  Praktis, sejak 1914 Utsmani sudah dipukul mundur dari hampir seluruh daratan Eropa dan Afrika.

Derita Utsmani semakin lengkap akibat besarnya utang luar negeri yang digunakan membiayai ambisi perang.  Maka dibentuklah lembaga utang negara, Duyun–u Umumiye (1881), di bawah kendali Perancis dan Inggeris sebagai kreditor terbesar, sehingga praktis ekonomi Utsmani dikuasai Eropa. Hingga 1908, setidaknya terdapat 12 kontrak pinjaman LN yang harus ditanda tanganinya.

Saat Sultan Abdul Hamid II mencoba melawan Parlemen, pasukan Enver Pasya melakukan kudeta, memakzulkan Sultan Abdul Hamid II dan menaikkan Sultan Mehmed V (1909-1918).  Pemilu diadakan lagi 1912 yang dimenangi oleh Komite K-PK dan menguasai parlemen.  Setahun kemudian faksi militer merebut kekuasaan dari politisi, dan menguasai sepenuhnya pemerintahan di bawah tiga serangkai Enver Pasya, Talat Pasya dan Jamal Pasya.  Trio Pasya inilah yang menyeret Utsmani berkoalisi dengan Jerman sampai ikut bersama dalam Perang Dunia I (1914-1918).

Karuan saja, keadaan Utsmani semakin parah dengan ikutnya dalam PD I bersama Blok Jerman melawan Sekutu yang melibatkan Rusia, Perancis, Inggeris (Triple Entente) plus Amerika.  Ironisnya, segenap wilayah Arab Utsmani dipelopori Kerajaan Hijaz (kini Arab Saudi) justru berbelok memihak Sekutu melawan khilafahnya dalam Perang Megiddo (1917).  Akhirnya Blok Jerman kalah, dan Utsmani pun terpaksa menyerah 30 Oktober 1918.

Akibat kekalahan dalam PD I ini, Utsmani kehilangan semua wilayahnya di Asia dan Afrika.  Sedang Mesir, Libiya, dan wilayah Balkan telah lepas sebelumnya, dan wilayah lainnya menjadi bulan-bulanan penaklukan pasukan Sekutu.  Dampak dari krisis politik internal, krisis ekonomi dan kekalahan pada PD I, maka wilayah Utsmani secara defakto tinggal Anatolia bekas wilayah Bizantium lama dan Trakia sisa dari wilayah Balkan.

Pertahanan Utsmani akhirnya mencapai titik nadir ketika Sekutu (Triple Entente Perancis, Inggeris dan Rusia) menduduki jantung Istanbul (Konstantinopel) ibu kota Utsmani, sejak 12 November 1918.  Sementara Yunani menduduki pula Izmir (kota terbesar ketiga Utsmani) 21 Mei 1918. Utsmani diseret menerima Perjanjian Sevres (10 Agustsu 1920) yang isinya memberikan hak pada Sekutu untuk membagi-bagi wilayah Utsmani; juga Sekutu berhak mengendalikan militer dan ekonomi sepenuhnya.  Dalam kurun waktu tersebut, kedaulatan Utsmani sebenarnya sudah pupus, bertekuk lutut dibawa kendali Sekutu; dengan kata lain Utsmani penakluk Bizantium (1453), yang pernah berkuasa di tiga benua telah bubar secara defakto sejak 1922, kendatipun Sultan masih bertahta di istana.

Sisa-sisa kekuatan Utsmani yang tidak puas sejak tahun 1919 bangkit menyusun gerakan nasionalis melawan Sekutu untuk membebaskan Anatolia, jantung Utsmani dan sekitarnya.  Mereka mencetuskan Perang Kemerdekaan Turki, dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasya, dengan langkah pertama membentuk Dewan Nasional Turki di Ankara.  Khawatir akan posisi Mustafa Kemal yang semakin kuat, sebuah peradilan militer di era Sultan Mehmed VI (1918-1922) menjatuhkan hukuman mati in absensia atasnya, walau tak pernah dieksekusi.

Pasukan Mustafa Kemal tak terbendung, berhasil memukul mundur Sekutu dengan menghalau tentara pendudukan Yunani, Britania, Prancis dan Italia.   Ia pun langsung membatalkan Perjanjian Sevres 1920 yang jadi dasar Sekutu membagi wilayah serta menguasai militer dan ekonomi Utsmani. Atas kemenangan itu, rakyat jadi senang pada Mustafa Kemal dan mendukung kemenangan Gerakan Nasional Turki di Parlemen 1922.   Mustafa Kemal Pasya berusaha membangun kekusaan yang lepas dari Khilafah karena Sultan dianggap telah menjual Utsmani ke Sekutu; bahwa dengan Perjanjian Sevres, Utsmani kehilangan wilayah sekaligus kedaulatan secara defakto.  Kenyataan itu tidak dipungkiri oleh siapapun.

Majelis Agung Nasional (Parlemen) Turki dalam sidangnya 1 November 1922 menghapus Khilafah, sehingga Mustafa Kemal sepenuhnya mengendalilkan kedaulatan Turki.   Sultan diasingkan ke dalam sebuah kapal perang Inggeris menuju Malta 17 Novmber 1922.  Selanjutnya Parlemen Turki tanggal 29 Oktober 1923 memproklamasikan berdirinya Republik Turki, dan mengangkat Mustafa Kemal sebagai Presiden Pertama, disertai gelar Ataturk (Bapak Bangsa Turki).  Sebagai amanat dari Parlemen itu, Mustafa Kemal akhirnya mengumumkan bubarnya Khilafah Utsmani secara resmi 3 Maret 1924.   Tamatlah sudah riwayatnya.

Dari sana dapat dipahami bahwa bubarnya Khilafah Utsmani bukanlah dosa pribadi Mustafa Kamal Pasya.  Sejalan dengan Eugene Rogan penulis buku The Fall of the Ottomans, Utsmani bubar akibat kekalahan dalam PD I, sehingga segenap wilayah bahkan kedaulatan Khalifah sendiri jatuh pada kekuasaan Sekutu.  Dengan kata lain kemenangan Mustafa Kemal merebut wilayah Anatolia dan sekitar (teritori Turki sekarang) dan membangun Republik Turki di atasnya adalah menyelamatkan eksistensi bangsa Turki dalam sejarah sebagai sebuah negara dalam peta Dunia.   Boleh jadi tanpa kemenangan itu, riwayat Turki berakhir akibat kekalahan Utsmani dalam PD I, hancur berkeping-keping dalam genggaman Sekutu dan mustahil kembali menjadi Khilafah seperti sedia kala.   

Sebagai sebuah negara modern, Turki tentu harus tunduk pada hukum internasional berdasarkan Piagam PBB.  Konsekuensinya, Turki wajib membangun perdamaian dunia, menghapus naluri ekspansionis Utsmani yang penuh ambisi perang di zaman lalu.  Simbol-simbol keagamaan diatur tanpa gesekan rasial sektarianis.  Termasuk Masjid “Gereja” Hagia Sophia tidak digunakan untuk gereja, tidak juga untuk masjid, tapi sebagai museum warisan Dunia, sebagai bukti kebersamaan mewarisinya demi persahabatan, perdamaian dan ketertiban dunia.

Sesuai dengan spirit nasionalis revolusionernya, Mustafa Kemal juga mempromosikan tradisi busana dan perilaku keseharaian bangsa Turki. Bahkan memerintahkan azan dalam bahasa Turki, sampai mendapat kutukan sejagad.  Padahal, umat Islam Turki sendiri tidak mempersoalkan, sesuai pendapat madzhab Abu Hanifah yang mereka anut bahwa shalat dalam bahasa Persia pun adalah sah.  Hanya mereka penganut Syafiiyah di Asia Tenggara, Malikiyah di Afrika Utara, apalagi Hanbali di Saudi Arabiyah yang ramai mempersoalkan.  Di Indonesia, mayoritas mutlak umat Islam justru membolehkan juga ibadah khotbah dalam bahasa Indonesia, padahal sakralitas ibadah khotbah melebihi azan.  Jadi langkah-langkah Mustafa Kemal tersebut adalah bermakud membangun rasa cinta tanah air bagi  bangsa Turki.   Wallahu A’lam bi al-Showab.

Naskah ini juga dimuat https://www.genial.id/read-news/jatuhnya-bizantium-dan-kebangkitan-eropa-bagian-3

JATUHNYA BIZANTIUM DAN KEBANGKITAN EROPA (Bagian 2)

images

Foto: CakraDunia.co

 

Oleh: Prof. Dr. Hamka Haq, MA

Ottoman, the Sick Man of Europe

Setelah merebut Bizantium, Turki “Ottoman” Utsmani seolah tanpa henti berekspansi terus ke negeri-negeri Eropa, bahkan dinasi-dinasti Islam di Asia pun dicaplok semuanya.  Di bawah Sultan Salim I (1512-1520) dan Sulaiman Agung (1520-1566),  Utsmani melanjutkan perluasan kekuasaan ke dinasti Safawi (Persia), terus Teluk Persia, Mesir termasuk Laut Merah, bahkan sudah merebut Mesopotamia (Irak) bekas pusat wilayah khilafah Abbasiyah.   Di Eropa, wilayahnya sudah meluas mencakup Beograd, Hongaria, Transylvania, Wallachia dan Moldavia, namun terhadang di Wina (1532), kecuali berhasil menaklukkan wilayah lain, Nice (1543) dan Korsika (1553).

Sedang ke benua Afrika, Utsmani berhasil menghalau pengaruh Portugal (1559), dan menganeksasi Kesultanan Adal di Tanduk Afrika sebagai awal kedaulatannya atas Somalia, Maroko dan wilayah Afrika lainnya.   Sejak itu, otomatis Utsmani merajai Laut Tengah yang menghubungkan tiga benua, Eropa, Afrika dan Asia.  Pokoknya Utsmani menjadi Imperium Islam Adidaya tak terkalahkan zaman itu.  Kayaknya ingin mengulang kebesaran imperium Mongol ketika menjadi penguasa dunia, wilayahnya mencakup tiga perempat wilayah Asia dan seperdua Eropa.

Setelah sekian lama malang melintang beragresi leluasa ke Eropa, Asia dan Afrika, maka keperkasaan Utsmani pun berangsur pudar.  Mitos bahwa Pasukan Utsmani tak terkalahkan mulai sirna ketika Angkatan Lautnya kalah dalam pertempuran di Eropa Selatan, Laut Mediterania (1571) melawan koalisi Katolik di bawah komando Philip II dari Spanyol.  Utsmani kemudian semakin terseret-seret menghadapi tantangan Eropa pada sejumlah pertempuran dalam kurun waktu satu abad kemudian, dan pada akhirnya kalah total pada pertempuran dahsyat Wina di tahun 1683, pertanda berakhirnya keperkasaan Utsmani di Eropa.  Hal ini akibat bangkitnya raja-raja Eropa bersatu melawan Utsmani, terutama oleh Rusia, Austria, Polandia dan Lituania.  Satu persatu wilayah Utsmani di Eropa seperti Hongaria, Transyilvania, dan lainnya akhirnya direbut kembali oleh raja-raja Eropa.

Kekalahannya pada pertempuran Wina (1683) membuat Sultan Mehmed IV marah besar, dan menghukum mati Wazir Agung Kara Mustafa Pasha yang memimpin penyerangan itu.  Pasca kekalahan itu, Utsmani mengalami titik balik setelah tiga abad menjadi kekuatan tak terbendung di Eropa. Dalam serangkaian pertempuran berikutnya, sebaliknya pasukan Utsmani selalu kalah, terutama setelah intervensi Paus Innosensius XI membentuk Liga Suci beranggotakan raja-raja Eropa, termasuk Tsar Rusia.  Konflik dengan Eropa jeda sementara dengan Perjanjian Karlowitz tahun 1699, yang justru memaksa Utsmani menyerahkan kembali sejumlah wilayahnya ke Eropa.   Dalam beberapa perang sesudahnya hingga menjelang akhir abad ke 19, yang diringi pula dengan perjanjian-perjanjian damai, terutama dengan Rusia yang sangat gigih melakukan serangan balik, Utsmani semakin kehilangan wilayah di Eropah, sampai dijuluki sebagai “The sick man of Europe” (orang sakit nya Eropa).

Untuk menghadapi arus serangan balik Eropa yang semakin deras itu, Utsmani melakukan reformasi militer.  Sekolah artileri dibangun pada tahun 1734 guna mempelajari metode artileri Eropa, tapi tak berjalan dengan baik, karena ditolak keras oleh kaum ulama yang mengharamkan kerjasama dengan non Muslim.  Militer terpaksa melanjutkan sekolah tersebut secara rahasia tahun 1754.  Untuk kelancaran pendidikan secara umum, Ibrahim Mutafarrika sejak 1726 memperkenalkan mesin cetak guna menerbitkan buku-buku referensi sebanyak mungkin.  Namun ia dibatasi mencetak buku-buku pelajaran umum non agama saja, atas fatwa kaum ulama yang melarang mencetak buku daras agama.  Kaum ulama tetap mempertahankan penulisan tangan buku-buku agama untuk madrasah, terutama Al-Qur’an.

Reformasi militer juga diserukan oleh Selim III (1789-1807).  tapi, lagi-lagi gagal karena penolakan keras korps laskar jihad Yanisari. Pasukan pengawal istana ini malah memberontak dengan bengisnya, dan akhirnya dibubarkan pada era Sultan Mahmud II (1808-1839).  Selanjutnya Sultan Mahmud II melakukan pelatihan militer, dengan bantuan pelatih dari Mesir – wilayah Turki yang sudah merdeka –, menghindari kerjasama militer dengan Eropa yang pernah diharamkan oleh ulama.  Sultan Mahmud II melakukan juga pembaharuan dalam pemerintahan dan hukum.  Dia lah yang memulai pemisahan antara hukum urusan agama (tasyri al-diniy) yang dibawahi oleh Syaikh al-Islam dan hukum urusan duniawi (tasyri’ al-madani) yang diatur kemudian oleh dewan perancang undang-undang.  Untuk hukum duniawi, Utsmani mengadopsi hukum Perancis dan negara Eropa lainnya.  Tak salah jika dikatakan Sultan Mahmud II lah yang memulai proses sekulerisasi (pemisahan urusan agama dan dunia) dalam kehidupan sosial politik Utsmani.

Selanjutnya pada era Sultan Majid (1839-1961), terjadi reformasi besar-besaran oleh gerakan berkonstitusi atau lebih dikenal sebagai gerakan Tanzimat.  Gerakan ini terinspirasi dari revolusi Inggeris (1688) yang mengubah kerajaan Beritania menjadi monarki konstitusional, dan revolusi Perancis (1789-1799) yang mengubah kerajaan Perancis menjadi republik.  Pengaruh besar dua revolusi tersebut merembes ke Utsmani melalui kaum intelektualnya yang pernah belajar di Eropa.

Gerakan tanzimat secara perlahan mengurangi kekuasaan Sultan, dengan terbentuknya Parlemen yang mewakili segenap lapisan warga yang beragam agama dan etnisnya.  Semua warga yang majemuk itu sama hak dan kewajibannya tanpa diskriminasi, sesuai dengan spirit hukum Eropa yang demokratis, juga sejalan dengan tuntutan Rusia akan adanya perlindungan bagi warga Kristen Ortodoks di wilayah Utsmani.   Dua produk hukum Tanzimat, yakni Piagam Gulhane (1839) dan Piagam Humayun (1856) adalah berisikan hak-hak kesejahnteraan sosial yang setara bagi segenap kaum sipil Utsmani tanpa dikriminsi rasial dan agama, sejalan dengan spirit hukum Eropa.

Dengan demikian, warga Kristen di Utsmani dapat berkontribusi dalam politik dan terutama dalam kemajuan ekonomi berkat pendidikan mereka yang lebih unggul ketimbang Muslim mayoritas. Alasan klasik mengapa pendidikan umat Islam di sekolah umum menjadi terbelakang adalah karena sebahagian waktu tersita oleh kewajiban studi bahasa Arab, aqidah dan fikih; sementara sekolah-sekolah Kristen fokus pada penguasaan sains, teknologi dan ekonomi.  Kondisi itu berlanjut terus hingga per tahun 1911, sekitar 80 % ekonomi Utsmani dikuasai oleh pebisnis Kristen Yunani.

Tujuan utama dan terpenting sebenarnya dari Gerakan Tanzhimat ialah untuk menjaga keutuhan wilayah Khilafah Utsmani yang masih tersisa dengan meredam derasnya tekanan Eropa.  Juga meredam bangkitnya perlawanan propinsi-propinsi Arab yang mulai bergolak untuk merdeka dari Utsmani.  Untuk meredam emosi rasial Eropa terhadap Utsmani, para petinggi Tanzimat berupaya meyakinkan Eropa bahwa khilafah (monarki) konstitusional Utsmani merupakan bahagian dari Eropa. Upaya mereka berhasil ketika Eropa menerima Utsmani bergabung dalam aliansi Eropa hasil Kongres Paris pada tahun 1856, disertai jaminan status quo bagi teritorial Utsmani di Eropa yang tersisa.

Parlemen di penghujung era Tanzimat kemudian menyusun konstitusi (Kanun u Esasi) yang lebih memperkuat dua piagam hukum sebelumnya.   Untuk pertama kalinya, Utsmani di bawah Sultan Abdul Hamid II (1876-1909) menjadi monarki konstitusional, walaupun kedaulatan masih di tangan Sultan, bukan di tangan rakyat.  Sayangnya konstitusi ini tidak berlangsung lama, hanya sekitar dua tahun (1876-1878), berakhir dengan dibubarkannya Parlemen oleh Sultan.  Sultan pun kembali berkuasa secara absolut.   Bagaimana nasib dinasti absolut ini menghadapi dunia modern akan diuraikan pada bagian berikut. (bersambung).

Tulisan ini telah dimuat di  https://www.genial.id/read-news/jatuhnya-bizantium-awal-kebangkitan-eropa-2