ASAL-USUL TAHUN BARU KRISTEN DAN ISLAM

Adakah Tahun Baru Kristen dan Islam?

Oleh: Hamka Haq

Umat manusia pada umumnya mengenal dua macam sistem penanggalan (kalender), yakni kalender syamsiah (solar system) dan kalender qamariyah (lunar system).  Tahun syamsiyah dikenal sebagai Tahun Romawi, karena dipakai dan dipopulerkan beribu tahun oleh bangsa Romawi, dengan segala bentuk perubahan dan inovasinya, kemudian disebut sebagai Kalender Julian (Julian Calender), sejak Julius Caesar mengukuhkannya sebagai kalender resmi kekaisaran Romawi pada tahun 45 SM, dengan menetapkan bulan Januari sebagai awal tahun baru.  Kalender Julian ini berlaku pula sekian lama secara umum di Eropa dan Afrika Utara sejak zaman Imperium Romawi hingga abad XVI M.

Nanti pada abad XVI, tepatnya tahun 1582 kalender Julian dimodifikasi untuk ditetapkan sebagai kalender resmi di kalangan Kristen oleh Paus Gregory XIII, yang karenanya disebut pula Kalender Gregorian.  Awalnya diberlakukan secara umum oleh kaum Katholik di Italia, Spanyol, Portugal,  dan menyusul pula kemudian kaum Protestan.  Sesudah itu, berlaku pula di Inggeris dan segenap wilayah koloninya, termasuk Amerika, sejak tahun 1752.  Namun, Gereja Ortodoks di Palestina, Mesir, Rusia, Makedonia, Serbia, Georgia, Ukraina dan sebahagian Yunani, masih tetap memakai kalender Julian secara penuh, sehingga sampai sekarang hari lahir Yesus Kristus, tanggal 25 Desember (berdasarkan kalender Julian), adalah bertepatan dengan tanggal 7 Januari kalender Gregorian.

Tanggal 1 Januari sebagai awal tahun, ditetapkan oleh bangsa Romawi sejak tahun 153 SM (Sebelum Masehi), yang diikuti kemudian oleh Julius Caesar.  Ketika Paus Gregory XIII mengadopsi kalender Julian menjadi kalender Kristen, maka ia pun tetap menjadikan 1 Januari sebagai awal tahun baru.  Sebahagian kaum Kristen sebenarnya keberatan menjadikan tanggal 1 Janurai sebagai awal tahun, dan ingin menggantinya dengan tanggal 25 Desember.  Bahkan pada mulanya tradisi Gereja Bizantine dan sejumlah aliran ortodoks memakai kalender peribadatan liturgi (liturgical Year)yang menetapkan tanggal 1 September sebagai awal tahun baru.

Jadi, jelas bahwa kelender Syamsiyah (Masihi) yang digunakan oleh kaum Kristen sekarang bukanlah kalender yang murni dari agama Kristiani, melainkan lahir dari peradaban Romawi.  Karena itu, komunitas manusia di negeri mana pun dan apapun agamanya, termasuk umat Islam dapat merayakan tahun baru 1 Januari dan memakai kalender tersebut tanpa menghubugkannya dengan agama Kristen.  Syariat Islam menghalalkan untuk menerapkannya dalam kepentingan kehidupan Muslim global.  Dan halal pula merayakan 1 Januari sebagai tahun baru bersama warisan dari bangsa Romawi, bukan Tahun Baru Krsten.  Sebab, yang berkaitan dengan agama Krsten hanyalah hitungannya, yang dimulai dari kelahiran Yesus Kristus 25 Desember 2013 tahun yang lalu.  Selain itu, semuanya adalah produk peradaban Romawi.

Sementara itu, penanggalan qamariyah (lunar year) juga merupakan sistem penanggalan yang mulanya tidak berkaitan dengan agama Islam.  Sistem itu dipergunakan sejak sedia kala oleh pada umumnya masyarakat Asia dengan modus yang berbeda-beda; ada yang memakai murni tahun qamariyah sperti halnya bangsa Arab, dan ada pula yang memadukan antara qamariyah dan syamsiyah (lunisolar year), seperti bangsa Persia, India dan Cina (Tionghoa).   Mereka memadu dua sistem tersebut disebabkan oleh kanyataan bahwa sistem qamariyah tidak memberi kepastian jadual perubahan musim, sehingga untuk kepentingan perekonomian lebih cocok memakai penanggalan syamsiyah.  Itu sebabnya bangsa Tionghoa menambahkan bulan ke 13 pada setiap tiga tahun, agar hari raya Imlek mereka tidak keluar dari musim dingin antara Januari dan Feberuari.  Sedang dalam kaitannya dengan soal keagamaan, bangsa Asia tetap mempertahankan kalender qamariyah murni, sperti yang tampak menonjol dalam kehidupan bangsa Arab Jahiliyah, jauh sebelum datangnya Islam.

Penggunaan kalender qamariyah oleh Arab Jahiliyah untuk kehidupan ekonomi yakni berdagang, tidak menjadi soal, sehingga kultur bangsa Arab tidak mengalami kesulitan dengan hanya memakai kalender qamariyah.  Penentuan hitungan tahun, biasanya dikaitkan dengan persitiwa besar yang mereka alami, misalnya penamaan Tahun Gajah (`am a-lfil), guna menandai terjadinya peristiwa serangan pasukan gajah dari Habsyi ke Jazirah Arab menjelang kelahiran Nabi Muhammad SAW.   Arab Jahiliyah juga sepakat menjadikan 1 Muharran sebagai awal tahun.  Jadi perhitungan tahun baru 1 Muharram sebenarnya merupakan tradisi yang berlaku sejak zaman jahiliyah.

Agama Islam kemudian nmembawa kalender qamariyah ini semakin kokoh dalam peradaban Arab Muslim, setelah menjadikannya sebagai kalender keagamaan, khususnya pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan ibadah haji.  Meskipun demikian, nama-nama hari dan jumlah bulan sudah ada sejak zaman Arab Jahiliyah, dengan kata lain bukan produk agama Islam.   Dengan demikian perayaan 1 Muharram sebagai tahun baru, bukanlah tahun baru Islam.  Yang menjadi khas Islam ialah hitungan tahunnya yang dimulai sejak Nabi SAW melakukan hijrah pada tanggal 12 Rabiul Awwal, 1433 tahun yang lalu.

Orang yang berjasa menjadikan kalender qamariyah ini menjadi kalender dunia Islam adalah Khalifah Umar R.A. setelah 17 tahun terjadinya hijrah.  Sebenarnya, peristiwa hijrah itu sendiri terjadi pada tanggal 2 (4) Rabiul awal, tahun 13 kenabian, bertepatan dengan tangga 14 (16) September 622.   Meskipun demikian, perhitungan awal tahun Hijriyah tetap mengacu pada tradisi bangsa Arab kuno, yakni tanggal 1 Muharram, atau terdapat perselisihan sekitar 62 (64) hari.  Hal seperti ini juga terjadi pada penetapan 1 Januari sebagai awal tahun Masihi (Gregorian), padahal tanggal lahirnya Yesusu Kristus (Almasih) adalah 25 Desember.

Sebenarnya, dua sisten kalender tersebut (syamsiyah yang diberlakukan oleh Paus Gregory XIII untuk Kristen dan qamariyah yang diberlakukan oleh Khalifah Umar untuk Islam) semuanya adalah kalender Qur’aniyah, karena diabadikan dalam Al-Qur’an sebagai berikut: 

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

 Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (Q.S. Yunus [10]: 5)

SELAMAT TAHUN BARU “QUR’ANIYAH” 1 JANUARI 2013 MASEHI