Jakarta, Islam-Rahmah.com. Menyikapi penembakan tentara Israel terhadap Imam dan jamaah Masjid Al-Aqsha baru-baru ini, Baitul Muslimin Indonesia, ormas Islam sayap PDI Perjuangan menyampaikan kecaman atas tindakan biadab tersebut. Dalam edaran yang dikeluarkan, ditandatangani Ketua Umum Prof.Dr. Hamka Haq, MA dan Sekretaris Umum Nasyirul Falah Amru SE, sangat menyayangkan langkah militer Israel tersebut di tengah upaya perdamaian yang sementara dihidupkan kembali oleh Presiden Palestina Mahmod Abbas dan Presiden Amerika Donal Trump.
Berikut petikan Edaran BAMUSI tersebut:
Kebiadaban Israel terhadap masyarakat sipil Palestina, dengan penembakan secara berutal jamaah Masjid Al-Aqsha merupakan tindakan biadab tidak berprikemanusiaan, dan bertentangan dengan norma semua agama, telah melukai perassan umat Islam se Dunia termasuk di Indonesia. Maka Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
- PP Baitul Muslimin Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya aksi kebiadaban Zionis Israel yang telah melakukan penembakan jamaah Masjid Al-Aqsha, dan mempersempit akses umat Islam ke Masjid tersebut. Aksi biadab tersebut nyata-nyata merupakan kejahatan kemanusiaan yang telah melanggar Hak-Hak Asasi Manusia dan hukum internasional lainnya. Oleh karenanya, Israel harus mendapatkan sanksi-sanksi dari dunia Internasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- PP Baitul Muslimin Indonesia mendesak kepada Badan Dunia Persatuan Bangsa-Bangsa dan khususnya Pemerintah Republik Indonesia untuk selalu membela hak-hak rakyat Palestina, memberi bantuan dan senantiasa ikut pro-aktif dalam menciptakan perdamaian di Palestina.
- PP Baitul Muslimin Indonesia menghimbau kepada lembaga-lembaga internasional: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa, Organisasi Konferensi Islam (OKI), Liga Arab, dan lain-lainnya, untuk memberi tekanan yang memaksa Israel agar menghormati dan menjunjung tinggi Hak-Hak Asasi bangsa Palestina untuk dapat melangsungkan hidup dan beribadah secara layak dan normal.
- PP Baitul Muslimin Indonesia mendesak kepada lembaga-lembaga internasional tersebut di atas untuk bersikap tegas dalam menerapkan hukum-hukum internasional atas Israel, dan mendesak Israel dan Palestina untuk melanjutkan Perundingan Damai sesuai dengan Peta Jalan Damai yang telah dicanangkan oleh Presiden Palestina, almarhum Yasser Arafat.
- PP Baitul Muslimin Indonesia mendesak Mahkamah Internasional untuk segera mengadili pelaku Kejahatan Kemanusiaan (Israel) yang terjadi di Yerussalem, dan mendesak Amerika Serikat agar menghentikan sikap ambivalen kebijakan luar negerinya, yang selama ini selalu mendukung pemerintahan Israel.
- PP Baitul Muslimin Indonesia menghimbau kepada OKI (Organisasi Konferensi Islam), dan dunia Islam pada umumnya untuk lebih meningkatkan ukhuwah Islamiyah, memperbarui serta mengokohkan visi dan misi, sesuai dengan nilai-nilai Islam, dalam rangka mencari penyelesaian konflik Palestina – Israel secara bermartabat, guna menyelamatkan Masjidil Aqsha dari bahaya kehancuran akibat ulah Israel.
Demikianlah surat edaran ini dibuat, dan memohon kepada pers untuk menyebarkan seluas-luasnya, demi peran bersama untuk tegaknya keadilan dan penegakan Hak-Hak Asasi Manusia.
Jakarta, 23 Juli 2017 M