PEDOMAN SHALAT IED AL-FITHRI & IED AL-ADH`HA

PEDOMAN SHALAT IED AL-FITHRI DAN IED AL-ADH’HA
Disari oleh:
Prof. Dr. H. HAMKA HAQ, MA

A. PERSIAPAN
1. Menyiapkan lapangan untuk shalat. Berdasarkan sunnah Nabi Muhammad SAW; beliau bershalat hari raya (Iedil Fitri dan Iedil Adhha) di lapangan, guna menghimpun banyak orang termasuk mereka yang tidak bershalat karena udzur dan haid, demi syiar Islam. Kecuali dalam keadaan hujan, maka shalat ied dipindahkan ke dalam masjid, berdasarkan hadits:
Wa `an Abi Hurayrah, R.A, “Annahum ashabahum mathar fiy yawmi `ied fashalla bihim Al-Nabiyu SAW shalata al-`ied fi al-masjid. H.R.Abu Dawud.
(Dari Abi Hurairah RA. Bahwa mereka kehujanan pada hari raya ied, maka Nabi SAW bershalat ied bersama mereka dalam masjid).

Menurut Imam Al-Syafi`iy, jika masjid itu sangat luas menyerupai lapangan, atau di kampung itu tidak terdapat tanah yang lapang, maka shalat `ied ditempatkan dalam masjid, seperti yang berlaku di masjidil haram Mekah.

2. Disunahkan sebelum menuju tempat shalat idil fitri, memakan makanan ringan sebagai simbol berakhirnya puasa. Nabi SAW memakan tamar (kurma) sebelum menuju bershalat:

Wa`an Anas RA., qala:”Kana Rasulullahi SAW la yaghduw ay yakhruju waqta al-ghadati yawma al-fithri ay ila al-mushalla hatta ya’kula tamarat”. Akhrajah al-Bukhariy
(Dari Anas RA berkata: Adalah Rasulllah SAW tidak keluar di pagi iedil fitri ke tempat shalat sebelum mencicipi beberapa biji kurma, H.R.Bukhari)

Berbeda dengan Idil Adhha, Nabi SAW tidak memakan apa-apa sampai selesai shalat iedil Adhha:

Wa ‘an Abi Buraydah, ‘an abihi, R.A., qala: “Kana al-Nabiyu SAW la yakhruju yawma al-fithri hatta yath`ama, wala yath`ama yawm al-adhha hatta yushalli.
(Dari Abi Buraidah dari bapaknya RA, berkata: adalah Nabi SAW tidak keluar bershalat iedil fitri sebeum makan, dan tidak makan pada iedil Adhha sampai selesai shalat, H.R.Ahmad, turmudzi, dan disahkan oleh Ibn Hibban)

3. Disunahkan berpakaian bagus dan indah, serta memakai harum-haruman:

Akhrajahu al-Hakim min hadits al-Hasan al-Sabath, qala: “Amarana Rasulullah SAW fi al-`iedayni an nalbasa ajwada ma najid wa an natathayyaba biajwada ma najidu.
(Al-Hakim meriwayatkan dari hadits Al-Hasan Al-Sabath, berkata: Rasulullah SAW memerintahkan kami pada dua hari raya untuk berpakaian indah semampu kami, dan berhias semampu kami).

4. Takbir secara berjamaah dilakukan untuk menyambut datangnya hari raya Ied. Lafal takbir menurut jumhur adalah:

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. La ilaha illa Allahu Akbar. Allahu Akbar walillahi al-hamd.

Takbir tersebut diulang berkali-kali, dan setiap sesi ditutup dengan takbir berikut:

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Kabira(n) walhamdu lillahi katsira(n) wasubhanallahi bukrata(n) waashila. La ilaha illa Allahu, Allahu Akbar. Allahu Akbar walillahi al-hamd.

Waktu takbir tersebut, mulai keluarnya imam ke tempat shalat sampai awal khutbah. Namun, demi syiar Islam, tradisi kita ialah bertakbir sejak Ashar pada hari terakhir Ramadhan. Ada yang mewajibkan berdasarkan Q.S.al-Baqarah yang berbunyi: walitukabbiru Allah `ala ma hadakum. Namun jumhur memandangnya sunah, yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yakni Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. Adapun takbir Iedil Adhha, dimulai dari Shubuh hari Arafah / 9 Dzulhijjah sampai akhir hari tasyriq / 13 Dzulhijjah (Lihat dlm Kitab Subul al-Salam

B. PELAKSANAAN SHALAT

1. Seperti shalat lainnya, sebelum bershalat ied, seseorang disyaratkan bersih dari najis, berwudhu (mandi), pakaian dan tempat bershalat harus bersih dari najis.
2. Tidak ada shalat sunat mendahului shalat ied di lapangan, kecuali jika shalat ied di masjid, ada shalat tahyatul masjid, atau sekadar shalat pengiring wudhu dua rakaat.

Wa ‘an Ibni Abbas, RA., anna al-Nabiya SAW shalla yawma al-`iedi rak`atayni lam yushalli qablahuma wala ba`dahuma.
(Dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya Nabi SAW bershalat ied dua arakaat, tidak melakukan shalat sebelumnya dan sesudahnya).

3. Tidak ada adzan dan iqamat mendahului shalat ied. Imam langsung berdiri untuk shalat, yang biasanya didahului aba-aba:al-shalatu jami`ah rahimakumullah.

Wa’anhu ay Ibni Abbas, anna al-Nabiya SAW shalla al-`ied bila adzan wa la iqamah
(Dari Ibni Abbas, bahwasanya Nabi SAW bershalat ied tanpa didahului azan dan iqamah, HR. Abu Dawud, berasal dari Bukhari).

4. Shalat didahulukan daripada khutbah, berbeda dengan shalat Jum`at yang mendahulukan khutbah dari shalat.:

Wa’an Ibni Umar RA, qala: “Kana Rasulullahi SAW wa Abu Bakar wa Umar yushalluna al-`iedayni qabla al-khutbah. Muttafaq `alaih
(Dari Ibnu Umar RA, berkata: Adalah Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar melaksanakan shalat ied sebelum khutbah. Mut. Alaih)
Bagi khatib yang mau duduk antara dua khutbah, dibolehkan, dengan alasan sbb.:

Wa la`alla lam yatsbut dzalika min fi`lih SAW wa innama shana`ahu al-nasu qiyasan `ala al-jum`ah
(Boleh jadi hal itu tidak jelas dari amalan Nabi SAW, tetapi dilakukan banyak orang karena menyamakannya dengan khutbah Jum`at).

5. Shalat ied sebanyak 2 (dua) rakaat. Rakaat pertama dimulai takbiratul ihram, disertai dengan niat dalam hati, atau dengan lafazh:

Ushalli sunnata iedil fitri (`ied al-adh`ha) rak`atain Imaman (bagi imam), ma’muman (bagi makmum) lillahi ta`la.
(Aku sengaja bershalat sunat iedil fithri dua rakaat, makmum karena Allah taala.)

6. Pada rakaat pertama, sesudah takbiratul ihram, ditambah sebanyak 7 (tujuh) takbir, sedang pada rakaat kedua sebanyak 5 (lima) takbir sesudah bangkit dari sujud. Antara satu takbir dengan takbir berikutnya diucapkan: Subhanallahi walhamdu lillahi wala ilaha illa `Llahu, Allahu Akbar.

Wa `an `Amru bin Syu`ayb, `an Abihi, `an jaddihi, RA., qala: qala al-Nabiyu SAW: “Al-Takbiru fi al-fithri sab`h fiy al-ula, wa khamsah fiy al-ukhra wa al-qira’at ba`dahuma kilataihima, ahkrajahu Abu Dawud wa naqala al-Turmudzi `an al-Bukhari tashhihah.
(Dari Amr bin Syuaib, dari bapaknya, dari neneknya RA, berkata: bersabda Nabi SAW, takbir dalam shalat Iedil Fitri sebanyak 7 (tujuh) kali pada rakaat pertama dan 5 (lima) kali pada rakaat akhir, lalu bacaan ayat masing-masing sesudahnya. HR Abu Dawud dan Turmudzi menuqilkan dari Bukhari)

C. SELESAI SHALAT

1. Disunahkan ketika kembali dari shalat untuk melalui jalan yang berbeda.

Wa`an Jabir RA., qala: “Kana Rasulullahi SAW: idza kana yawmu al-`iedi khalaf al-thariq, akharahu al-Bukhariy.
(Dari Jabir RA, berkata: adalah Rasulullah SAW pada hari ied menempuh jalan yang berbeda, HR Bukhari)

2. Disunatkan bershalat dua rakaat setiba di rumah:

Wa`n Abi Sa`ied RA., qala: “kana Rasulullahi SAW la yushalli qabla al-`iedi syaia(n) fa idza raja`a ila manzilihi shalla rak`atayni.
(Dari Abi Said RA, berkata: Adalah Nabi SAW tidak melakukan shalat sebelum shalat ied, dan ketika pulang ke rumahnya, beliau bershalat dua rakaat, HR. Ibnu Majah).

Wa ‘llahu A’lam bi al-Shawab

Diterbitkan oleh:
Baitul Muslimin Indonesia

MEMAKNAI IDUL ADHA DENGAN SPIRIT SUMPAH PEMUDA

MEMAKNAI IDUL ADHA DENGAN SPIRIT SUMPAH PEMUDA

Oleh: Hamka Haq

Idul Adh’ha (Adha) disebut juga sebagai Idul Qurban, kini sedang dirayakan oleh umat Islam. Qurban, selama ini dipahami sebatas ibadah penyembelihan hewan, berasal dari kisah Nabi Ibrahim ketika akan menyembelih puteranya, Ismail, yang menggambarkan ketaatan Nabi Ibrahim dan Ismail pada perintah Tuhan.  Jika pemahaman demikian tidak disertai hikmah kemanusiaan yang mendalam, akan mudah disalahpahami dan menjadi doktrin radikal yang memotivasi keberanian seseorang menjadi martir, dalam suatu “jihad” bom bunuh diri.  Tidak mustahil, pemahaman seperti itulah yang mengilhami pelaku bom bunuh diri yang menimbulkan korban dan kerusakan luar biasa di sejumlah negara termasuk Indonesia. Padahal, hikmah ibadah qurban, seperti disimak dari kisah Ibrahim dan Ismail, Tuhan justru menyelamatkan nyawa Ismail dari ritual pengurbanan. Inilah hikmah seseungguhnya Idul Adha, yakni Penyelamatan atau pembebasan manusia dari bahaya yang dihadapi dalam hidupnya.

Menyembelih (membunuh) manusia sebagai “sesembahan” adalah bertentangan dengan tujuan Tuhan menciptakan manusia itu sendiri.  Karena itu, perintah Allah SWT kepada Nabi Ibrahim AS untuk mengurbankan puteranya Ismail harus dipahami sebagai ujian keimanan belaka, sebab Allah SWT mustahil menghendaki Ismail tewas sebagai “kurban”.  Tuhan tidak mengizinkan adanya tetesan darah manusia di muka bumi, walaupun itu sebagai ibadah, apalagi jika darah manusia tertumpah akibat kezaliman antarsesama, Allah SWT sangat menghargai darah dan kehormatan manusia sebagai makhluk-Nya yang termulia di muka bumi sebagaimana firman-Nya:  (sungguh Kami memuliakan manusia anak cucu Adam ituQ.S.al-Isra [17]: 70)

Bagi bangsa-bangsa yang sekian lama terjajah, dengan semangat pembebasan, mereka bangkit memerdekakan bangsanya dari cenkeraman kolonialis dan imperialisme.  Bangsa Indonesia pun berjuang selama tiga abad untuk bebas dari penjajahan Belanda, dan akhirnya dapat merdeka.  Semangat ini kemudian diabadikan dalam Pembukaan UUD 1945 …… maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemaniusiaan dan peri-keadilan.

Namun, dampak dari politik devide et impera yang diterapkan panjajah, bangsa kita belum terbebas sepenuhnya, masih menaruh dalam batinnya rasa permusuhan antara sesama anak bangsa. Untuk itu diperlukan semangat kemanusiaan baru yakni menerima perbedaan dan keragaman sebagai berkah yang merekat kita sebagai satu bangsa dalam satu tanah air, dan tidak menjadikannya sebagai sumber kebencian yang tiada habisnya.   Dengan semangat persaudaraan kebangsaan, sesuai dengan hikmah kemaslahatan idul Adh’ha, diharapkan tak satu pun elemen bangsa kita yang tertindis dan tertindas oleh bangsanya sendiri.  Sesuai dengan makna Bhinneka Tunggal Ika dan sejalan dengan ajaran semua agama di dunia, kita berharap bangsa kita dapat bebas dari perilaku hewan yang saling memangsa.  Seperti inilah tujuan yang sesungguhnya Sumpah Pemuda tanggl 28 Oktober 1928 (84 tahun yang lalu), yakni kita ditakdirkan sebagai satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa, dalam Indonesia Raya.

Di atas hikmah “Penyelamatan”  manusia itulah, kita membangun kebersamaan guna mewujudkan kesejahteraan bersama, tanpa ada lagi komunitas etnis atau agama tertentu yang egois mau hidup sendiri dan melakukan penindasdan bahkan pemusnahan etnis (komunitas) lainnya.  Tiada lagi kelompok tertentu yang, atas nama agama melecehkan, mengejar-ngejar, merusak sekolah dan rumah ibadah umat agama lain.  Pokoknya, dengan hikmah “pembebasan” Idul Adha, tiada lagi kelompok tertentu yang bertindak sebagai hakim sendiri, merusak dan mengobrak abrik aset milik umat agama lain, dengan mengatas namakan perintah Tuhan.   Seperti itulah dambaan para pendiri Republik ini, antara lain dalam pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 oleh Bung Karno, yang menegaskan bahwa: “Hendaknya Negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhan dengan leluasa.  Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada egoisme agama”……”Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam maupun Kristen dengan cara yang berkeadaban.  Apakah cara yang berkeadaban itu?  Ialah hormat menghomrati satu sama lain.

Pada bulan Juli yang lalu, penulis menyajikan materi Pancasila (Bhinneka Tunggal Ika) pada Round Table Meeting of Global Movement Foundation, di Kualalumpur, atas undangan PM Malaysia Najib Razak.  Kita tentunya berbangga karena Falsafah Pancasila dan kehidupan Bhinneka Tunggal Ika yang dianut bangsa Indonesia, kini mulai dipelajari untuk diamalkan oleh bangsa-bangsa lain.

Bagi kita umat Islam Indonesia, kita harus menegakkan risalah Islam yang rahmatan lil-alamin, untuk masyarakat dunia yang damai, khususnya di negeri kita sendiri.  Itulah cara yang paling indah mencapai ridha Tuhan di Indonesia, sebagai pengamalan syariat Islam keindonesiaan, menuju Indonesia yang baldatun thayyibah wa Rabbun Ghafur (negara makmur di bawah ampunan Tuhan).  Risalah Islam Rahmah seperti itulah yang dilaksanakan Rasulullah SAW, sampai beliau dapat mewujudkan perdamaian Hudaibiyah dengan bangsa Quraisy, pada tahun 628 M (tahun 6 H).

Namun, kita patut prihatin atas sejumlah peristiwa di negeri kita yang sangat bertentangan dengan risalah Islam Rahmah, dan mengusik kebhinnekaan kita serta menodai ideologi negara Pancasila.  Serentetan konflik antaretnis, antarumat beragama, ditambah lagi dengan kagiatan teroris yang belum dapat dipadamkan secara tuntas.   Antara lain penyebab utamanya ialah kekeliruan dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.  Misalnya ajaran “jihad” dipahami di luar konteksnya.   Di zaman penjajahan, memang pada tempatnyalah ayat-ayat jihad selalu berkonotasi perang, sebagai pembangkit semangat perlawanan terhadap penjajah.  Tapi untuk zaman kekinian bangsa, orientasi jihad bukan lagi perang.  Kini dan ke depan, jihad hendaknya bermakna perdamaian dan kerja keras memakmurkan bangsa.  Sebab, jika jihad masih saja berorientasi perang seperti zaman penjajahan, maka dikhawatirkan sebagian generasi kita akan melampiaskan semangat perangnya untuk menzalimi bangsanya sendiri.  Boleh jadi, anak-anak muda pelaku pengeboman di Bali yang menewaskan ratusan warga asing, pengeboman hotel, kedutaan besar negara sahabat dan pembakaran gereja  yang masih saja ber;angsung hingga hari kini adalah terinspirasi oleh jihad yang berkonotasi perang.   Pada hal Jihad, dalam bahasa Arab bermakna kerja keras, seharusnya dikembalikan ke maknanya yang asli itu, yakni: kerja, kerja, dan bekerja keras untuk kesejahteraan bangsa; bukan perang untuk kesengsaraan.

Dengan kata lain, untuk menjadi bangsa yang bermartabat di tengah pergaulan dunia, generasi kita harus berjihad (berusaha keras) menguasai ilmu (sains dan teknologi) dan etos kerja (pengabdian tinggi). Kerja keras ditunjang dengan akhlak mulia merupakan jatidiri generasi muda yang kita dambakan.  Untuk ini, ketaatan pada agama dan budaya menjadi penting, guna mencegah terseretnya generasi muda ke pergaulan bebas, yang bernuansa kekerasan (tawuran) seks (pemerkosaan) dan narkoba. Akhir-akhir ini, kita sangat prihatin menykasikan semakin meningkatnya frekwensi perkelahian (tawuran) remaja dan mahasiswa, yang berakibat pembunuhan.  Bayangkan saja, pelaku pembunuhan dalam tawuran siswa di jakarta itu, ketika ditanya tentang perasaannya usai tawuran, spontan saja menjawab: “merasa puas setelah membunuh” (naudzu billah). Sementara mereka yang tidak tawuran asyik menikmati pesta sabu-sabu (narkotik), bahkan seorang hakim Mahkamah Agung, juga ditangkap basah pada pesta sabu-sabu yang sengaja diadakannya.  Sementara itu frekensi pemerkosaan di atas angkutan umum juga meningkat.   Sungguh, generasi muda kita harus selamat dari kerusakan akhlak seperti itu, dan bersiap menjadi pewaris kecerdasan patriotis pelaku “Sumpah Pemuda”.  Keharuman dan masa depan bangsa terletak di pundak kaum pemuda.  Salah satu syair Arab mengatakan: Innama al-Umam al-akhlaq ma baqiyat, fa in humu dzahabat akhlaquhum dzahabu, (Keharuman suatu bangsa tergantung pada akhlaknya, jika akhlaknya telah hancur maka binasa-lah bangsa itu)