DARI SAUDI, AKU LIHAT ISLAM NUSANTARA

DARI SAUDI, AKU LIHAT ISLAM NUSANTARA

Oeh: Prof.Dr. H. Hamk Haq, MA.

Alhamdulillah, Jumat kemarin, 9 Aagustus 2018, penulis sempat sholat Jumat di Masjid Nabawi Madinah Al-Munawwarah. Sebenarnya saya sudah beberapa kali beroleh anugerah ke Tanah Suci dan sholat di masjid ini, tapi baru kali ini tergarak hati untuk mngungkapkan apa terjadi di tanah suci sejak dahulu kala, sejak zaman Rasulullah SAW. Bahwa setiap menjelang sholat, di Masjid Nabawi Madinah dan Masjid Haram Mekah, tidak ada lantunan sholawat dan tilawah Qur’an melalui loudspeaker masjid. Hanya di Indonesia, hampir semua masjid memutar CD atau kaset sholawat dan tilawah Qur’an menjelang sholat. Mengapa berbeda dengan Saudi Arabiyah, tempat lahirnya Nabi Besar Muhammad SAW, pembawa risalah Islam?

Materi khotbahnya menyangkut iman, jihad, haji dan keharusan mengikuti Nabi 100 % dalam soal ibadah. Maka terlintas pula dalam pikiran penulis, bahwa khotbah di tanah air selama ini berbahasa lokal, tidak lagi sepenuhnya ikut pada khotbah Nabi yang berbahasa Arab, padahal khotbah itu adalah ibadah. Keberanian ulama di tanah air untuk berbahasa lokal dalam berkhotbah, tidak lagi sepenuhnya berbahasa Arab, dan membiarkan sholawat dan tilawah Al-Quran menjelang adzan, pastilah merupakan wujud Islam khas Indonesia.

Pikiran penulis pun langsung tertuju mengenai Islam Nusantara yang sedang hangat di tanah air. Mungkin kejadian di tanah air seperti khotbah dalam bahasa Indonesia dan daerah, sholawat dan tilawah menjelang adzan, yang semuanya tak ada di Timur-Tengah merupakan contoh konkret Islam Nusantara. Tegasnya “Islam Nusantara”, adalah pengamalan Islam di tanah air yang sudah menyerap budaya dan kebiasaan lokal Nusantara dan menjadikannya sebagai instrument Islamisasi untuk masyarakat Indonesia.

Jadi untuk mengetahui substansi Islam Nusantara tidak bisa dengan menganilisis kata per kata. Misal dengan mengatakan: Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT, dan Nusantara adalah Indonesia, maka Islam Nusantara berarti Islam yang diturunkan di Indonesia; lalu bertanya siapa Nabi-Nya?, ini kan konyol. Pantaslah analisis sesat itu, ujung-ujungnya adalah mengkafirkan Islam Nusantara.  Sama khilafnya jika kita mencari apa arti “batu merah” dengan menganalisis kata “batu” dan “merah”, lalu berkesimpulan bahwa “batu merah” ialah batu yang dicat merah; lalu bertanya siapa yang mengecatnya.  Padahal batu merah adalah batu bata untuk bangunan.

Sisi Lain Penerapan Islam Nusantara

Sisi-sisi lain yang lebih memperjelas adanya Islam Nusantara antara lain berikut. Perhatikan sisi demografisnya yang sangat majemuk. Di daerah tertentu dalam satu keluarga kadang terdapat perbedaan agama, apalagi dalam skala lebih luas, pluralitas agama, suku, budaya dan bahasa semakin jelas.   Karena itu, untuk merawat rasa kebersamaan dan rasa persaudaraannya, mereka punya tradisi saling menghargai dan menghormati, tidak saling merendahkan budaya, tidak pula saling mengkafirkan agama dan keyakinan. Pokoknya mereka tidak punya budaya saling menghina, justru mereka merajut kerukunannya untuk hidup bahagia bersama. Agaknya berbeda dengan kondisi di sebahagian negeri Arab Muslim, yang terang-terangan mengkafirkan non Muslim, dan terang-terangan merendahan mazhab dan aliran lainnya, kalau perlu mereka bawa dalam konflik perang fisik, seperti yang kita saksikan sekarang perang saudara yang tiada henti di Timur Tengah.   Bukan Islam nya yang membuat mereka berperang, tetapi budaya dan tempramennya yang dibalut atas nama Islam.

Sejak dahulu masyarakat Nusantara bersifat komunal, berkelompok, mengatasi persoalan hidupnya secara guyuban dan gotong-royong. Untuk memudahkan berkumpul di pendopo misalnya, atau di balai ronda, mereka gunakan alat komunikasi kentongan yang sangat efektif. Ketika mereka terima Islam, instrumen menyeru jamaah ke masjid atau menandai waktu sholat, tidak cukup dengan azan saja. Mereka kemudian menggunakan bedug di Masjid sebagai alat komunikasi efektif seperti efektifnya kentongan itu. Yakinlah, bedug ini mustahil ditemukan di masjid-masjid di negeri Arab Muslim, karena memang bedug betul-betul khas Muslim Indonesia, sementara di kalangan Muslim Arab bedug itu bid’ah dholalah, masuk neraka.

Tradisi komunal lebih jelas lagi pada acara pesta panen, yang dahulu sebelum menerima Islam, hasil tanaman dipersembahkan ke dewa alam, dewa langit, air dan tanah. Sekarang diubah menjadi tradisi syukuran, dengan nama “selamatan” full dengan doa dan dzikir keislaman. Mereka menginovasi menjadi pesta Islami, berupa kenduri, makan bersama yang diawali dengan Bismillah, diisi dengan sholawat pada Nabi SAW dan dzikir pada Allah SWT. Usai selamatan, masing-masing membawa pulang sebungkus barokah.   Lagi-lagi tradisi ini tidak ada di tanah Arab, bahkan dilaknat sebagai bid’ah dholalah, penghuni neraka. Namun itulah budaya Nusantara, Islam datang menggantikan keyakinan lama, tetapi budayanya tetap dipertahankan menjadi media penyiaran Islam dan perekat kebersamaan umat dan kerukunan warga.

Tradisi saling menghargai dapat juga dilihat pada bahasa pergaulannya. Misal di Jawa penjual sayur atau bakso saja disapa dengan “Mas”. Di Makassar, penjual ikan dan sayur atau tukang becak disapa dengan “Daeng”, sebagai penghargaan. Di Maluku, kepala desa dan lurah disapa dengan Bapak Raja. Di era perjuangan revolusi juga umumnya begitu, mereka menyapa para pejuang dengan “Bung”, misalnya Bung Karno, Bung Hatta, Bung Tomo dan seterusnya. Seperti itulah, umat Islam Nusantara, ketika menyebut nama Nabi Muhammad SAW, tidak tega menyebut polos “Muhammad” saja, tanpa gelar penghormatan “Sayidina”. Maka lidah Muslim Nusantara pun sudah terbiasa menyebut: “Sayidina Muhammad SAW”.

Pokoknya umat Islam Indonesia tetap memelihara nilai leluhurnya. sepanjang tidak bertentangan dengan aqidah dan syariat.   Perhatikan misalnya ungkapan masyarakat Minang: “Adat basandi Syara’, Syara’ basandi Kitabullah”. Betulkah adat syar’i Minang sama persis dengan adat syar’i bangsa Arab? Jelas tidak, sebab di kalangan Minang prinsip “matrilineal” dalam keluarga masih sangat kuat, bahwa keturunan diambil dari garis nasab Ibu, dan penguasaan harta jatuh ke pangkuan sang prempuan, bukan pada kaum laki-laki (bapak). Bahkan masih ada di kalangan mereka tradisi melamar perkawinan datang dari pihak perempuan, bukan dari pihak laki-laki, kemudian kepada laki-laki diberi “uang jemputan” sebagai “mahar”.  Adat tersebut sangat bertentangan 100 % dengan budaya “patrilineal” masyarakat Arab. Jadi betul-betul penerapan keislaman antara Arab dan Minang memang beda, walaupun hakikat Islam-nya tetap satu, sumbernya satu, sama-sama dari Al-Quran dan Sunnah Rasululah SAW.

Lebih unik lagi di wilayah lain, kedengarannya aneh tapi nyata di masyarakat Islam Sasak Lombok.   Cara melamar perkawinan sangat unik.   Orang tua perempuan merasa terhina jika anak perempuannya dilamar baik-baik di kediamanya.   Tradisi mereka, anak perempuan harus dilarikan dan disembunyikan oleh laki-laki, tanpa setahu seorangpun keluarga perempuan. Sesudah berhasil “menculik”, pihak laki-laki harus memberitahu keluarga sang perempuan yang diculiknya. Jika keluarga perempuan mengakui puterinya itu “hilang”, maka proses pelamaran dan pernikahan pun berlangsung. Keluarga perempuan mendambakan menantu yang perkasa, berani melarikan anak gadisnya tanpa ketahuan oleh siapapun. Seratus persen, adat kesatria macam ini tidak ditemukan di negeri Arab Muslim, hanya ada di suku Sasak, yang adalah Muslim Nusantara.

Sistem perkawinan Sasak yang Indogam, bahwa harus kawin dengan sesama sukunya, adalah keunikan tersendiri. Warga Sasak yang kawin dengan suku lain, tidak boleh tinggal dalam komunitasnya lagi, ia harus keluar ikut komunitas keluarga istri atau suaminya. Sebaliknya, masyarakat Batak justru menganut sistem eksogam yang tak kalah uniknya pula. Kawin dengan sesama marga sangatlah tabu, sehingga setiap warga Batak harus mencari pasangannya dari marga lain.   Tradisi perkawinan indogam Sasak dan eksogam Batak ini, haqqul yaqin tidak ditemukan dikalangan Muslim Arab, karena memang dua sistem itu khas Nusantara, yang sampai sekarang tetap dipertahankan di tengah ketaatan mereka menganut Islam.

Sebenarnya masih banyak lagi contoh konkret lain, tapi hal-hal tersebut sudah cukup menjadi bukti kekhususan (khashaish) keislaman Indonesia, yang lazim disebut Islam Nusantara. Intinya bahwa Islam Nusantara adalah pembumian Islam di kalangan masyarakat Indonesia yang persuasif, lemah-lembut, mengakomodir budaya asli Nusantara dan menjadikannya sebagai media amalan dan penyiaran Islam, serta menyapa masyarakat plural dengan rahmatan lil-alamin”. Singkatnya, Islam Nusantara ialah Islam Rahmatan lil-alamin yang berbaju Budaya Nusantara.

Namun, bagaimana pun Islam di seantero dunia tetaplah satu, baik di Arab maupun di Indonesia, dan di mana pun jua, hakikat dan sumbernya tetap satu. Perbedaan yang terjadi hanya dalam soal metode penerapan dan penyiarannya, sesuai dengan perbedaan demografi, geografi dan budaya masing-masing negeri.  Wallahu A’lam bi al-Showabi.