Palestina Negeri Bersama Arab-Israel
Kalau mau bicara soal sejarah Palestina sejujurnya, maka harus dimulai dari sjerah Nabi Ibrahim, minimal dari sejarah Nabi Muhammad SAW. Jangan memulai hanya dari tahun berdirinya negara Zionis Israel, pada tahun 1948, yang hanya menceriterakan soal perang Arab-Israel, di mana bangsa Arab Palestina selalu kalah dan dizalimi. Mari kita coba membaca sejarah Palestina lebih jauh ke tempo doeloe, ribuan tahun yang lalu. Sebenarnya Palestina itu adalah negeri Nabi Ibrahim (Abraham) dan dihuni kemudian oleh keturunannya yang mencakup dua bangsa besar, yakni Bani Ismail (bangsa Arab) dan Bani Israel (kaum Yahudi). Pada zaman dahulu, Bani Ismail (bangsa Arab) berbaur dgn Bani Israel di Palestina, dan bahkan juga di Madinah (Yatsrib) yg juga adlh tanah air bersama bangsa Arab dan kaum Yahudi sebelum Nabi hijrah ke sana. Maka ketika Nabi SAW isra-mi’raj, Nabi sempat bershalat di Masjid al-Aqsha. Meskipun dalam Al-Qur’an disebut Masjid al-Aqsha, wakltu itu rumah ibadah tersebut bukan milik Muslim, melainkan masih merupakan rumah ibadah kaum Yahudi dan Nashrani.
Dengan demikian, Palestina dan Madinah dahulu merupakan tanah air bersama bangsa Arab dan kaum Yahudi, yang diwarisinya dari satu nenek moyang bersama yakni Nabi Ibrahim. Keadaan seperti itu tetap dipertahankan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri ketika beliau jadi Kepala Negara di Madinah, dengan mengajak kaum Yahudi bersama untuk menyusun UUD Madinah yang dikenal sebagai Piagam Madinah (Mitsaqul Madinah). Nantilah pada zaman sepeninggal Nabi, Khalifah-khalifaj pengganti Nabi membuat kebijaksanaan ekstrim, sehingga kaum Yahudi (Bani Israel) keluar dari Madinah. Menyusul kemudian berangsur pula keluar dari negeri Palestina setelah Palestia direbut oleh Khalifah Umar pada tahun 637. Tetapi sebenarnya, sebelum Khaifah Umar menaklukkan Palestina dari kekuasaan Romawi Kristen, bangsa Israel sudah banyak ekssodus kecuali masih tersisa sedikit di wilayah Tel Aviv.
Khalifah Umar memperkokoh kekuasaan Islam di Palestina ditandai dengan pembangunan Masjid Aqsha di atas tanah (Rumah Suci) yang pernah disinggahi Radsulullah SAW beribadah dalam peristiwa Isra Mi’raj. Rumah Suci yang sebelumnya merupakan warisan Yahudi_Mristen, beralih dalam penguasaan Islam ketika itu. Nasib Bani Israel pun hidup tanpa tanah air lagi, mengembara tanpa tujuan ke mana-mana sampai mereka terdampar di Afrika Utara dan Eropa. Jadi sejujurnya, menurut sejarah, sangat salah kalau kita bilang Israel datang ke Palestina merebut negeri orang, tetapi yang benar ialah Israel ingin kembali ke negeri yangg lama ditinggalkannya, yang di sana mereka pernah tinggal berbaur dengan saudara sepupu (serumpunnya) sendiri yaitu bangsa Arab.
Maka kita umat Islam pun sebenarnya harus bersyukur, karena Yahudi (Bani Israel) hanya menuntut untuk kembali ke Tel Aviv dan sdekitarnya salah satu bahagian dari Palestina (bukan semua wilayah Palestina, dan tidak termasuk Jerussalem), tidak juga menuntut utk kembali ke Madinah yang sekarang sudah menjadi kota suci kedua bagi kita umat Islam. Sekali lagi, entah apa jadinya, andaikata kaum Yahudi (bangsa Israel) berkeras untuk kembai ke Madinah, tempat mereka pernah tinggal berbaur dengan bangsa Arab jauh sebelum Nabi kita Muhammad SAW hijrah ke sana. Kemudian Nabi SAW pun ketika hijrah ke sana memperllakukan mereka dengan baik, mengajak duduk bersama menyusun Piagam (Undang-Undang Negara) Madinah untuk hidup bersama, rukun dan damai di negeri tersebut. Tapi untuk zaman moderen, resikonya sangat besar jika Bani Israel mau kembali ke Madinah, karena akan berhadapn langsung dengan lebih satu milyar umat Islam se dunia, yang menjadikan Madinah sebagai kota suci kedua setelah Mekah.
Dengan populasi yang tidak begitu besar (sekitar 3 jutaan pada saat berdirinya negara Israel 1948), bangsa Israel sudah merasa nyaman jika mereka kembali ke Tel Aviv dan sekitarnya, apalagi di wilayah itu memang masih terdapat sisa-sisa penduduk kaum Yahudi yang leluhurnya tidak pernah meninggalkan Tel Aviv. Lagi pula Tel Aviv bukanlah kota suci dari agama Islam dan Kristen. Namun, karena bangsa Arab ngotot tidak menerima kehadiran Israel itu, maka terjadilah perang Arab-Israel, di mana Arab mengalami kekalahan. Maka dengan alasan keamanan negara Israel (Tel Aviv) , Israel menjadikan wilayah Arab yang direbutnya sebagai wilayah penyanggah, termasuk wilayah Baitul Maqdis (Jerusslem sekarang) yang diangap kota Suci oleh Islam dan Kristen.
Andai kata bangsa Arab dapat menerima kenyataan berdirinya Negara Israel di Tel Aviv pada tahun 1948 itu, maka boleh jadi Negara Palestina puna telah berdiri dan merdeka, sesuai dengan rencana PBB untuk mendirikan dua negara di Palestina. Dalam peta pembagian dua negara tersebut, Jesrussalem tidak termasuk dlam wilayah Israel, tetapi direncanakan oleh PBB masuk dalam wilayah Negara Arab Palestina. Tetapi sekali lagi bangsa Arab berkeras menolak kehadiran Israel di Palestina secara mutlak, karena Arab ingin menguasai sepenuhnya Palestina. Akibatnya, perang tidak habis-habisnya hingga sekarang, karena sudah menyangkut klaim kota suci. Namun, Israel menurut peta jalan damai yang disetujui oleh Yasser Arafat (Presiden Palestina/ Ketua PLO) bersama Yitzhak Rabin (PM Israel) bersedia mengembalikan seluruh wilayah Arab yang direbutnya dalam perang tahun 1967, termasuk Jerussalem yang didalamnya ada Masjididl Aqsha, asalkan negara-negara Arab sekitarnya, termasuk Palestina mau menerima dan mengakui Israel, berdamai dan menjamin keamanan bersama, hidup berdampingan dengan negara Israel. Peta jalan damai itu diteruskan oleh Mahmud Abbas, Presiden Palestina/Pemimpin PLO sekarang, tetapi ditolak keras oleh Ismael Haniyah, PM Palestina/ Pimpinan Hamas, yang menginginkan perang berjalan terus entah kapan berakhirnya, demi untuk menghancurkan negara Israel. Inilah masalah besar yang dihadapi bamgsa Palestina sekarang. Wallahu a’lam bi al-shawab.