Karya Prof. Dr. H. Hamka Haq, MA

Ralat buku: Islam Rahmah unuk Bangsa
Hal. 222 baris 15 dari bawah (Edisi 2009) dan Hal. 268, baris 11 dari atas (Edisi 2015).
Tertulis: “Bahkan mengahargai pula Nabi Muhammad SAW sebagai putera Tuhan,”
Seharusnya: Bahkan menghargai pula Isa AS di hadapan Nabi Muhammad SAW sebagai putera Tuhan,
Hal. 295 foot note 43 (Edisi 2015):
Tertulis: Ayat ini dijadikan dasar bagi pendapat yang melarang salam kepada non-Muslim.
Seharusnya: Ayat ini dijadikan dasar bagi pendapat yang membolehkan salam kepada non-Muslim.
Hal. 238 baris 7 dari atas (Edisi 2009) dan hal. 290 baris ke 2 dari bawah (Edisi 2015):
Tertulis: Nabi melarang Sahabat menshalatinya,
Seharusnya: Nabi dilarang oleh Sahabat menshalatinya,