Oleh. Prof.Dr. H. Hamka Haq, MA
Dalam Pembukaan UUD NRI 1945, disebutkan: “Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Ini artinya, Indonesia mendukung setiap bangsa tanpa kecuali untuk memperoleh tanah air dan kemerdekaan.
Dalam kerangka inilah kita harus tempatkan diskusi soal konflik bangsa Palestina dan bangsa Israel. Dengan kata lain, dua bangsa yang selama ini berperang itu adalah sama-sama menuntut hak-haknya untuk memiliki tanah air dan merebut kemerdekaan. Bangsa Israel dan bangsa Palestina sama-sama merasa berhak untuk tinggal di Palestina sebagai tanah air warisan dari neneak moyang yang sama, yakni Nabi Ibrahim. Jadi demi kemanusiaan, keadilan dan kedamaian, solusi terbaik bagi kedua bangsa serumpun itu ialah berdirinya dua negara, Negara Palestina dan Negara Israel yang rukun damai, sebagai sesama keturunan dari nenek moyang mereka, Nabi Ibrahim.
Maka kalau mau bicara sejujurnya soal sejarah Palestina dalam kaitannya dengan konflik Arab-Israel ini, setidaknya harus dimulai dari sejarah Nabi Ibrahim. Jangan memulai dari tahun berdirinya negara Zionis Israel tahun 1948, yang hanya berbincang soal perang Arab-Israel, di mana bangsa Arab selalu kalah dan terzalimi. Mari kita coba membaca sejarah Palestina lebih jauh ke tempo doeloe, ribuan tahun yang lalu.
Bahwa sebenarnya Palestina itu adalah negeri Nabi Ibrahim (Abraham) dan dihuni kemudian oleh keturunannya yang mencakup dua bangsa besar, yakni Bani Ismail (bangsa Arab) dan Bani Israel (kaum Yahudi). Pada zaman dahulu, Nabi Ibrahim hiijrah dari Babilon ke Kanaan (Palestina sekarang) untuk menyelamatkan diri dari kejaran Raja Namrud. Dia kemudian mempunyai dua anak, yakni Ismail, nenek moyang bangsa Arab, dan Ishak nenek moyang Bani Israel. Ismail bersama ibunya Hajar diantar Nabi Ibrahim ke Makkah dan tinggal di sana, sedang Ishak bersama ibunya Sarah dibiarkan tetap di Kanaan.
Nabi Ishak melahirkan Nabi Yakub, tapi Yakub kemudian hijrah sekeluarga ke Mesir, ketika putranya bernama Yusuf menjadi Bendahara Kerajaan Dinasti Firaun, dan tinggal menetap di sana. Yakub lebih masyhur digelar Israel yang artinya pengembara di malam hari, sehingga keturunannya pun disebut Bani Israel. Keturunan Yakub (Bani Israel) itu berkembang biak dan menjadi bangsa tersendiri di Mesir. Mereka diperbudak oleh bangsa Mesir di zaman Dinasti Firaun itu, sampai akhirnya Nabi Musa lahir dan kelak menyelamatkan bangsanya keluar dari Mesir kembali ke Palestina melalui gurun Sinai.
Peristiwa kembalinya Bani Israel ke Palestina dikisahkan dalam dua kitab suci, Perjanjian Lama dan Ak-Qur’an. Perjanjian Lama berulang kali menyebut Palestina sebagai “tanah yang dijanjikan”, antara lain: “dan supaya lanjut umurmu di tanah yang dijanjikan Tuhan dengan sumpah kepada nenek moyangmu untuk memberikannya kepada mereka dan kepada keturunan mereka” (Ulangan 11:9). Kisah yang mirip “tanah yang dijanjikan” itu juga terdapat dalam Al-Quran, Al-Maidah (5): 20-26. Antara lain: “Wahai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu berbalik ke belakang (karena takut kepada musuh), nanti kamu menjadi orang yang rugi”(Q.S.Al-Maidah: 21).
Ketika bangsa Israel kembali ke Palestina sesuai informasi dua kitab suci tersebut, mereka pun akhirnya berbaur dengan suku bangsa lainnya, termasuk suku-suku Arab Bani Ismail. Bahkan pembauran antara bangsa Israel dan bangsa Arab menjalar sampai ke Yatsrib (Madinah). Jadi tak dapat dipungkiri bahwa Palestina, bahkan Madinah dahulu merupakan kediaman bersama bangsa serumpun Arab dan Yahudi (Bani Israel), yang mereka warisi dari Nabi Ibrahim nenek moyangnya itu. Di Madinah, kondisi itu tetap dipertahankan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri ketika beliau jadi Kepala Negara, dengan mengajak kaum Yahudi untuk sama-sama menyusun UUD Madinah yang dikenal sebagai Piagam Madinah.
Nantilah pada zaman sepeninggal Nabi, khalifah-khalifah pengganti Nabi membuat kebijakan ekstrem, sehingga kaum Yahudi keluar dari Madinah. Bahkan mereka juga berangsur keluar dari Palestina setelah direbut oleh Khalifah Umar pada tahun 637 M dari kekuasaan Romawi, dan terus dikuasai Arab hingga zaman Turki Utsmani. Dizaman Turki Utsmani, Israel berusaha kembali ke Palestina (1869), namun ditolak mentah-mentah oleh Sultan Abdul Hamid II. Sejak Palestina direbut Khaifah Umar, bangsa Israel semakin banyak eksodus, hingga akhirnya populasi mereka semakin berkurang dan yang tersisa sedikit itu mendiami wilayah Tel Aviv dan sekitarnya.
Khalifah Umar memperkokoh kekuasaan politik Islam di Palestina ditandai dengan pembangunan Masjid Aqsha di atas tanah (Rumah Suci) Israel yang pernah disinggahi Rasulullah SAW beribadah dalam peristiwa Isra Mi’raj. Rumah Suci yang sebelumnya merupakan warisan Yahudi-Kristen, beralih dalam penguasaan Islam ketika itu. Bangsa Israel pun sekali lagi memilih mengembara tanpa tujuan ke mana-mana sampai terdampar di Afrika Utara dan sebagian menyeberang ke Eropa. Jadi sejujurnya, menurut sejarah, wajar saja jika di abad ke 19 bangsa Israel ingin punya tanah air sendiri, dan kembali ke Palestina, di mana nenek moyangnya Nabi Ibrahim dan Nabi Ishak pernah tinggal di sana. Namun, bangsa Eropa khususnya Inggeris yang memediasi kembalinya Israel ke Palestina, gagal melakukan pendekatan persuasif ke bangsa Arab yang juga keturunan Nabi Ibrahim melalui Nabi Ismail, sehingga bangsa Arab Palestina merasa dipaksa tanpa kehormatan untuk menerima kehadiran Israel.
Hal yang jarang diungkap, bahwa awalnya Yahudi (Bani Israel) sebenarnya hanya ingin kembali ke Tel Aviv dan sekitarnya, yakni bahagian kecil dari Palestina, bukan semua wilayah Palestina, dan tidak termasuk kota suci Jerussalem. Dengan populasi yang tidak begitu besar (sekitar 3 jutaan) pada saat berdirinya negara Israel 1948, bangsa Israel sudah merasa nyaman berada di Tel Aviv dan sekitarnya, apalagi di wilayah itu memang masih terdapat sisa-sisa penduduk asli kaum Yahudi yang leluhurnya tidak pernah eksodus. Di atas wilayah itulah bangsa Israel memproklamirkan Negara Israel 14 Mei 1948 berdasarkan Deklarasi Balfour 1917, sebuah dokumen Inggeris atas hak Isreal memiliki tanah air di sebagian wilayah Palestina. Wilayah tersebut, memang sedang dalam kekuasaan Inggeris berdasarkan Mandat Britania oleh PBB, setelah Turki Utsmani kalah dalam Perang Dunia I.
Berdasarkan Mandat tersebut, sebenarnya PBB berencana membentuk dua negara Yahudi dan Arab Palestina, dengan catatan Inggeris tetap mengontrol Yeurssalem, agar kota suci itu dapat diakses oleh tiga agama: Islam, Yahudi dan Kristen. Namun, Bangsa Arab menolak mentah-mentah usulan tersebut. Solusi dua negara Arab-Israel kembali diajukan PBB di tahun 1947, dan lagi-lagi bangsa Arab tetap bersikukuh menolaknya. Dalam keadaan tidak menentu itulah, Israel secara sepihak mengumumkan berdirinya Negara Israel di wilayah Tel Aviv, seperti disebutkan di atas.
Akibatnya, bangsa Arab murka dan terjadilah perang Arab-Israel berkepanjangan dan yang paling dahsyat adalah perang tahun 1967, di mana Arab mengalami kekalahan besar. Maka dengan alasan keamanan Negara “Tel Aviv” Israel itu, tentara Israel menjadikan wilayah Arab yang direbutnya sebagai wilayah penyanggah, termasuk wilayah Baitul Maqdis (Jerusslem), hingga sekarang.
Andai kata dahulu bangsa Arab dapat legowo realistis menerima berdirinya Negara Israel di Tel Aviv pada tahun 1948 itu, maka boleh jadi Negara Palestina Merdeka pun telah berdiri sesuai dengan mandat PBB. Dan dalam peta pembagian dua negara tersebut, kota suci Jesrussalem masuk dalam wilayah Negara Arab Palestina. Tetapi sekali lagi bangsa Arab berkeras menolak kehadiran Israel di Palestina secara mutlak, dan bertekad menguasai sepenuhnya Palestina, dan menghapus Negara Israel. Terjadilah perang tiada habisnya hingga sekarang, karena sudah menyangkut eksistensi Negara Israel dan klaim kota suci.
Namun, belakangan berhembus angin perdamaian, gagasan pembentukan dua negara hidup kembali. Israel dan Palestina menyetujui peta jalan damai di Oslo 20 Agustus 1993, diratifikasi di Amerika 13 September 1993 oleh Mahmud Abbas dan Shimon Peres, disaksikan oleh Presiden Palestina Yasser Arafat bersama PM Yitzhak Rabin di hadapan Bill Clinton, bahwa Israel bersedia mengembalikan seluruh wilayah Arab termasuk Jerussalem yang direbutnya dalam perang tahun 1967, sementara Palestina dan negara-negara Arab sekitarnya, siap menerima dan mengakui Negara Israel, dan hidup berdampingan secara damai dengan negara Yahudi itu. Namun, sayangnya dua tokoh perdamaian itu meninggal dunia, Yitzhak Rabin tewas terbunuh oleh militan Israel sendiri, sementara Yasser Arafat wafat misterius pada tahun 2004 di RS Militer di Paris.
Peta perdamaian dilanjutkan oleh Mahmud Abbas, Presiden Palestina pengganti Arafat. Namun jalan buntu kembali terjadi ketika pimpinan Hamas, faksi radikal ekstrem Palestina Ismael Haniyeh terpilih jadi Perdana Menteri tahun 2006. Ismail Haniyeh, penguasa Gaza itu menolak keras perdamaian dengan solusi dua negara tersebut. Pimpinan Hamas bertekad perang berjalan terus entah kapan berakhirnya, dengan hanya satu tujuan, menghancurkan Negara Israel, dan tegaknya satu negara, Negara Palestina. Inilah masalah besar yang dihadapi bangsa Palestina sekarang.
Bagi kita bangsa Indonesia, mengingat prinsip Bung Karno, kemerdekaan Palestina adalah harga mati, dan sebagai syarat untuk berhenti menantang Israel, maka sebenarnya Bung Karno tentu sangat setuju dengan konsep solusi dua negara tersebut. Beliau juga tentu tidak ingin memusnahkan negara Israel, sebab beliau tidak menghendaki ada bangsa yang tidak punya tanah air, sama tidak inginnya ada bangsa yang masih terjajah oleh bangsa lain. Presiden Jokowi juga menegaskan, “No one, no country should be left behind”, tak seorang pun, tak satu negara pun yang akan kita tinggalkan, tanpa tanah air dan kemerdekaan. Wallahu a’lam bi al-shawab.
Catatan: dimuat di http://genial.co.id/menuju-palestina-merdeka-solusi-dua-negara-1/
Tonton dan Subscribe di Youtube: https://youtu.be/ZW1hAfWFJWc