Bersama Pastor dan Pendeta di Manado

I.                  Tuhan Mencintai Perdamaian

Agama diturunkan Tuhan agar manusia damai bahagia. Lebih baik kita tidak beragama sama sekali, kalau agama hanya jadi kendaraan kebencian.  Banyak orang beragama tapi tidak menyembah Tuhan, melainkan memberhalakan agama. Atas nama agama melakukan pengeboman. Atas nama agama membakar dan menyegel rumah ibadah agama lain. Atas nama agama merencanakan pembakaran Kitab Suci. Dengan demikian, agama bukan lagi milik Tuhan yang menyayangi dan mengasihi manusia ciptaanNya, yg meridhai kedamaian, tetapi agama telah menjadi milik manusia penyebar kebencian.

Sebenarnya, Tuhan tidak rugi jika manusia tdk menyembahNYA, tetapi Tuhan akan murka jika manusia saling bermusuhan. Agama bukan untuk kebutuhan Tuhan, melainkan utk kebutuhan kedamaian dan kemaslahatan manusia. Karena itu, Tuhan akan murka jika manusia berperang dg alasan membela Tuhan.  Padahal Tuhan yang sebenarnya tidak peru dibela, karena Tuhan Mahakuasa, bukan berhala yg lemah.   Sebab itu Tuhan tdk mau diperalat jadi kendaraan kebencian dari orang-orang yang mengaku fanatik bergama, padahal hanya penyebar kebencian, kecemburuan, kedengkian dan haus darah. Orang seperti ini menjual nama Tuhan di kalangan umat manusia, seolah-olah Tuhan menjadi penghasut kebencian di muka bumi, mereka lebih tepat disebut sebagai memberhalakan Tuhan ketimbang menyembah Tuhan.

Banyak orang menjadikan agama sebagai tujuan, pdhal agama hanya jalan mecari ridha Tuhan dan ridha sesama manusia.  Karena agama menjadi tujuan mereka, maka mereka tega menjual nama Tuhan dan menyebar kebencian demi agama dan demi agama.   Padahal, tujuan agama sebenarnya ialah ridha Tuhan dan ridha (damai) dgn sesama manusia.  Dalam Kristen, Tuhan disebut bersermayam di Sorga, sementara dalam Islam Tuhan disebut Anta al-Salam (Engkau Tuhan Pemilik dan Sumber kenikmatan Sorga). Tapi kenyataannya sebahagian mereka menjadikan Tuhan sebagai sumber neraka kebencian di muka bumi. Hanya Tuhan Maha Tahu betapa laknat atas perbuatan mereka yang melecehkan Tuhan.

  1. II.               Islam Mempermudah Ibadah Umat Agama Lain

‎Orang Islam yang melarang agama lain beribadah pada rumah ibadah mereka (Gereja, Pure dan Kuil) atau pada miik mereka sendiri adalah melanggar Syariat Islam.  Nabi Muhammad SAW pernah menerima 60 org pemimpini Kristen dari Najran dalam Masjid Nabawi di Madinah. Nabi memberi izin mereka beribadah dalam masjid itu. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi Jilid IV Hal. 4).  Contoh yang dperlihatkan Nabi SAW menunjukkan bahwa dalam keadaan tertentu Syariat IsIam membolehkan Kristen beribadah di Masjid.  Maka tidak sepantasnya ada orang Islam yang membuat syariat baru yang melarang kaum Kristen beribadah di Gereja nya sendiri. Karena hal seperti ini jelas-jelas melanggar Syariat Islam yang dicontohkan Nabi SAW.  Dan jika hal itu terjadi di Indonesia, maka sekaligus melanggar UUD 1945 yang menjamin kebebasan beribadah dan kebebasan membangun rumah ibadah.

Maka perlu upaya keras untuk mewujudkan keadilan beribadah dan keadilan mendirikan rumah ibadah di kalangan umat beragama di Indonesia.  Untuk itu diperlukan Undang-Undang yang lebih konpregensif dan lebih adil, dan menggantikan  SKB Menteri Agama dan Mendagri mengenai izin pendirian rumah ibadah yang terasa tidak adil dan diskriminatif.  Sudah banyak peristiwa yang menunjukkan bahwa SKB tersebut membuka peluang lahirnya syariat baru (yang bertentangan dengan Sunnah Nabi SAW) dan terjadinya penganiayaan di tengah masyarakat Indonesia. Berbagai peristiwa kekerasan yang gagal dicegah oleh pemerintah membuktikan bahwa SKB tersebbut telah menyandra pemerintah sendiri sehingga tdk bisa membela umat Kristen dan umat agama lainnya menghadapi aliran ekstrimis Islam. Pantaslah jika pemerintah dan aparat keamanan dan hukum tdk bisa berbuat banyak mengatasi masalah kekerasan antar umat beragama.  Atau, boleh jadi ada benarnya anggapan orang yang mengatakan bahwa pemerintah sengaja membiarkan peristiwa kekerasan dan kebiadaban itu terjadi demi citra dan demi citra?  Wallahu A’lam bi al-Shawab….(Hamka Haq)

Ibu Mega Meresmikan  BAMUSI DKI dan Pesantren Nurol Mushtofa Jakarta

Penghayatan Religius Hajah Megawati

A10. Penghayatan Religius – Copy

… … … keinginan beliau melihat masjid dan mushalla menjadi contoh kebersihan dan kesucian, mulai dari soal toilet dan tempat mengambil air wudhu’.  Beliau menghayati agama Islam sebagai agama kesucian dan kebersihan, yang seharusnya tidak sekadar sebuah slogan tetapi merupakan praktik keseharian umat Islam sendiri”.

B

anyak orang yang ingin mengetahui bagaimana sesungguhnya semangat pemahaman dan penghayatan keagamaan (religius) Ibu Megawati Soekarnoputri.  Yang jelas beliau bukanlah seorang santri, atau dari keluarga santri, atau hidup di tengah keluarga kaum ulama.  Beliau adalah putri Proklamator dan Presiden Pertama Republik Indonesia, Bung Karno, yang tentunya sejak dari kecil hidup dalam istana dan lingkungannya.  Di istana, Mega kecil tentu tidak belajar kitab-kitab kuning dari Bung Karno, melainkan belajar mengenal tatakrama kehidupan kenegaraan di istana.  Selain itu tentu belajar pula sejumlah pengetahuan dasar budi pekerti, kehidupan keagamaan teosofis berupa penghayatan pergaulan dengan sesama manusia dan alam lingkungan, yang diterima dari cara hidup ayahnya, Bung Karno.

Karena itulah, perlu dipahami bahwa pengamalan keagamaan Ibu Mega memang tidak dalam bentuk syiar, tidak dipertunjukkan kepada publik secara demonstratif, sehingga tidak menjadi konsumsi pemberitaan untuk diketahui umum.  Baginya, pengamalan agama adalah urusan pribadi (keluarga) dengan Allah SWT, tidak harus dipermaklumkan kepada masyarakat luas, sebab bagaimana pun juga masyarakat luas sudah tahu bahwa keluarga Bung Karno adalah Muslim.  Karena itu, menyangkut penghayatan keagamaan Ibu Mega yang akan diungkapkan di sini terbatas pada apa yang dapat penulis saksikan sendiri sejak menyertai beliau hingga sekarang.

Kita mulai dari kegiatan Ramadhan di kediaman pribadi Ibu Mega, Kebagusan dan di kediaman resmi Jl. Teuku Umar.  Lazimnya, rangkaian kegiatan tersebut ialah buka puasa, shalat Maghrib, Isya dan Tarawih bersama.  Acara buka puasa dan shalat tarawih sebenarnya sudah lama ditradisikan di dua tempat tersebut, namun secara intensif dilakukan barulah sejak periode kepengurusan DPP PDI Perjuangan 2005-2010.  Hal ini karena sejak kepengurusan tersebut, kegiatan keagamaan ditangani secara khusus oleh struktur DPP PDI Perjuangan, terlebih lagi setelah terbentuknya ormas Islam sayap PDI Perjuangan, Baitul Muslimin Indonesia.

Di Kebagusan, acara keagamaan di bulan Ramadhan tidak hanya menjadi sebuah kegiatan rohaniah, tetapi juga sekaligus kegiatan kerakyatan.  Di depan rumah, halaman yang cukup luas itu berfungsi untuk parkiran sekaligus arena pelaksanaan acara-acara keagamaan, buka puasa, dzikir, shalat tarawih dan peringatan Nuzul al-Qur’an.  Biasanya, menjelang buka puasa, rakyat sekitar sudah memenuhi lapangan itu, antre untuk memperoleh paket ta’jil berisikan nasi kotak dan makanan ringan.  Di samping rumah terdapat sebuah mushalla, diurus dan dijalankan oleh petugas yang diangkat oleh tuan rumah.  Kalangan eksternal yang pernah memberikan taushiyah Nuzul al-Qur’an di Kebagusan ialah Prof.Dr. K.H. Aqil Siraj (Ketua Umum PB Nahdhatul Ulama), Prof.Dr.H.Din Syamsuddin (Ketua Umum PP Muhammadiyah), K.H. Basri Bermanda (Ketua Umum PB Tarbiyah Islamiyah) dan Dr. Yudhi Latief (Pengamat Sosial Politik).  Pada setiap kegiatan Ramadhan, Ibu Mega selalu menyempatkan diri untuk hadir di tengah para undangan.  Di Kebagusan ini pulalah rencana pembentukan ormas sayap Islam Baitul Muslimin Indonesia bergulir.  Rencana itu kemudian dikonsultasikan dengan sejumlah ormas Islam tingkat nasional, khususnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar NU.

Pada prinsipnya kegiatan di Kebagusan sama saja dengan kegiatan keagamaan (Ramadhan) di kediaman resmi Jl. Teuku Umar.   Yang membedakannya hanyalah audiens, sebab sebahagian besar yang hadir di Teuku Umar adalah politisi lintas partai, berikut pejabat-pejabat eksekutif yang simpatisan PDI Perjuangan.  Biasanya di Teuku Umar acara Ramadhan dipersingkat; taushiyah dilaksanakan menjelang buka puasa dan shalat Maghrib.  Setelah itu, sebahagian audiens pamit pulang, kecuali jamaah yang memang diundang khusus untuk tarawih dan dzikir sesudahnya.

Selain jenis kegiatan di atas, Ibu Mega juga selalu memperingatkan partai agar tidak lupa pada tradisi membagi-bagikan ta’jil (penganan buka puasa) di depan sekretariat DPP Jl. Lenteng Agung Jakarta Selatan.  Hal ini juga diinstruksikan kepada jajaran partai tingkat DPD dan DPC se Indonesia, lebih khusus untuk DPD dan DPC se DKI Jakarta.   Bahkan biasanya panitia juga menyiapkan ta’jil untuk posko-posko yang sengaja diadakan, dan untuk jamaah masjid-masjid terdekat.   Semua ini dilakukan tanpa melihat apakah komunitas yang menjadi sasaran merupakan simpatisan partai atau bukan.  Belum lagi kita sebut sejumlah tempat umum, seperti stasiun Bus dan Kereta Api, atau di sekitar pedagang kaki lima, panitia juga membagikan paket yang sama.  Bahkan pada tempat-tempat umum semacam itu, biasanya panitia menyiapkan juga acara sahur bersama.

Pada bulan Ramadhan 1432 H., kegiatan Ramadhan dilaksanakan dalam format inofativ yang lebih maju.   Acara buka puasa dan tarawih bersama dilaksanakan secara bergilir di tiap DPC, sehingga terasa lebih merakyat.  Rangkaian kegiatan tersebut akhirnya ditutup secara simbolik di sekretariat DPP, ditandai dengan peringatan Nuzul al-Qur’an.  Kebetulan saja, peringatan tersebut bertepatan dengan malam persiapan peringatan HUT Proklamasi, maka nuansa religius berpadu dengan kebangsaan.  Usai salat tarawih, para jamaah, khususnya kader partai melanjutkannya dengan acara renungan menyambut HUT Proklamasi, 17 Agustus 2011.

Puncak acara keagamaan Ramadhan ialah shalat Ied al-Fitri.  Ibu Mega bersama Bapak Taufiq Kiemas menggagas untuk pertama kali dilaksanakannya shalat Ied al-Fitri tahun 2007 di halaman parkir DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung.   Ketika itu, banyak ormas Islam mengajak beliau untuk bershalat Ied al-Fitri bersama di tempat mereka, namun beliau tetap memilih untuk menyertai para kadernya, sebagai motifasi untuk menjadikan partai lebih religius.

Menjelang lebaran Ramadhan, biasanya atas inisiatif Ibu Mega, partai menyelenggarakan bazar dan pembahagian sembako murah kepada masyarakat.   Sementara untuk lebaran haji, yang dirangkaikan dengan penyembelihan hewan kurban, keluarga Ibu Mega tidak pernah absen menyumbangkan hewan kurban.  Semua itu adalah manifestasi penghayatan keagamaan yang tidak harus diekspos untuk diketahui publik.

Penghayatan keagaman tidak hanya dalam bentuk ritual dan kegiatan ibadah sosial seperti di atas, tetapi juga sampai pada tingkat pemahaman filosofis tentang suatu ajaran Islam.  Suatu ketika penulis mendampingi Ibu Mega pada acara pencanangan pendaftaran anggota lama dan baru PDI Perjuangan, tepatnya tanggal 16 Mei 2007.  Kebetulan beliau dan penulis terdaftar di DPC Jakarta Selatan.  Di hadapan ratusan kader dan anggota baru yang hadir bersamaan ketika itu,  beliau menyampaikan harapan-harapan untuk kiprah partai ke depan, khususnya menghadapi pemilu dan upaya menyejahterahkan rakyat.  Spontan saja, mereka menjawab ajakan Ibu Mega dengan teriakan “amin, amin, amin”.   Lalu, tiba-tiba saja wejangan Ibu Mega beralih ke soal agama, dengan menerjemahkan kata “amin”, dan apa bedanya “amin” dengan  ungkapan “insya Allah”.

Ibu Mega menjelaskan, perkataan ‘amin’ adalah ungkapan religius yang lazimnya diucapkan pada suasana penyerahan diri kepada Allah SWT dengan harapan apa yang telah diusahakan sebelumnya dapat direstui dan dikabulkan oleh-Nya.  Oleh karena itu, belum saatnya kita mengucaapkan ‘amin’, sebelum kita melakukan sesuatu. Menurut beliau, pada saat pendaftaran anggota lama dan anggota baru partai,  ungkapan yang paling tepat bukanlah ‘amin’, melainkan ‘insya Allah’.  Hal ini, karena ungkapan ‘insya Allah’ menunjukkan bahwa kita masih akan menghadapi sejumlah pekerjaan berat, disertai harapan bahwa segala sesuatunya akan terlaksana dengan baik atas kehendak Allah SWT.  Karena itu, sebagai umat beragama, kita tetap menaruh harapan bahwa segala yang kita lakukan hendaknya diridhai Tuhan, sesuai dengan kehendak-Nya, sehingga kita akan menjalaninya dengan mudah.  Itulah makna ‘insya Allah’ yang dijelaskan oleh Ibu Mega secara spontan di hadapan para kader yang menyertainya dalam acara tersebut.

Kedengarannya biasa-biasa saja, namun penjelasan Ibu Mega  tentang soal ‘amin’ dan ‘insya Allah’ di atas tidaklah mungkin terucap sepintas lalu jika tidak lahir dari suatu penghayatan teologis dan filosofis yang cukup mendalam sebelumnya.  Penghayatan filosofis dan teosofis lain yang ditunjukkan Ibu Mega ialah ketika berjabat tangan dengan rakyat yang kebetulan berpenyakit kudisan atau lepra, maka seperti yang seringkali diungkapkannya, ia tidak mendahulukan doa agar dirinya terhindar dari penyakit itu, tetapi dalam hatinya langsung memohon kepada Tuhan agar orang itu disembuhkan dari penyakitnya.  Belas kasihan kepada rakyat mendahului kasihnya pada dirinya sendiri.  Baginya, beragama bukan menyembah Tuhan untuk hanya kemaslahatan diri sendiri, melainkan untuk kemaslahatan sesama manusia.

Hal lain yang menjadi perhatian serius oleh Ibu Mega ialah masjid dan mushalla, yang menurutnya tidak sebersih dengan rumah-rumah ibadah kaum Kristen.  Banyak masjid atau mushalla yang kelihatan besar dan cantik, namun bahagian dalamnya tidak serapi dan sebersih dengan gedung gereja dan katedral.  Hal ini membuat beliau risau, karena seharusnya masjid dan mushalla tak kalah bersih dari rumah ibadah umat lain.  Ukuran kebersihan yang paling mendasar bagi Ibu Mega ialah toilet, baik rumah kediaman apalagi yang namanya rumah ibadah.  Kenyataan menunjukkan bahwa sebahagian, kalau bukan sebahagian besar, masjid dan mushalla tidak memprioritaskan kebersihan toilet dan tempat wudhunya.  Memang betul bahwa lantai tempat para jamaah bersujud, selalu tampak bersh dan suci, bahkan berlapiskan hambal dan sajadah, tapi urusan toilet dan tempat wudhu, tidak menjadi prioritas, padahal sebelum melakukan shalat, semua jamaah disyaratkan bersuci lebih dahulu.

Kritik Ibu Mega tersebut menunjukkan betapa keinginan beliau melihat masjid dan mushalla menjadi contoh kebersihan dan kesucian, mulai dari soal toilet dan tempat mengambil air wudhu’.  Beliau menghayati agama Islam sebagai agama kesucian dan kebersihan, yang seharusnya tidak sekedar sebuah slogan tetapi merupakan praktik keseharian umat Islam sendiri.  Jika belum menjadi tradisi di rumah-rumah kediamannya, minimal telah menjadi tradisi di rumah-rumah ibadah mereka.

Kerisauan beliau itu mendorong penulis untuk melakukan pengamatan secara serius pula, mengapa keadaan masjid dan mushalla demikian halnya.  Akhirnya penulis menemukan salah satu penyebab utamanya ialah konsep mengenai kebersihan dalam pandangan umat Islam.  Bahwa sebahagian besar umat Islam memahami, sebagaimana yang diajarkan kepada mereka oleh ulama dan muballigh, bahwa kebersihan ialah jika sesuatu itu bersih dari najis.  Maka meskipun dinding rumah ibadah, toliet dan tempat wudhunya kelihatan tidak bersih karena berlumut atau tampak hitam, kuning atau kemerah-merahan, tetap saja dipandang bersih, sepanjang tidak bernajis.   Jadi soal keindahan tidak menjadi prioritas, sebab ukuran bersih ialah bernajis-tidaknya sesuatu.

Keresahan hati Ibu Mega pun memuncak ketika mendengar bahwa ada Al-Qur’an yang salah cetak dan beredar di tengah masyarakat luas.   Spontan saja, dalam salah satu rapat DPP PDI Perjuangan, di Lenteng Agung, beliau meminta kepada penulis untuk menelusuri kebenaran berita itu, dan meminta menghubungi Kementerian Agama untuk sama-sama menelusurinya.  Beliau berharap agar Al-Qur’an yang salah cetak itu segera ditarik dari peredaran oleh Kementerian Agama RI.  Amat jarang pemimpin bangsa ini, apalagi yang namanya pemimpin partai politik, termasuk Parpol Islam, yang menyamai kepekaan dan kebesaran perhatian Ibu Mega terhadap soal otentisitas kitab suci Al-Qur’an.

Berikut, persoalan hukum yang cukup krusial pernah diperoalkan oleh Ibu Mega ialah soal pernikahan seorang perempuan yang enggan menerima kewalian ayah kandungnya sendiri.  Masalah ini muncul ketika seorang mantan menteri ingin menikahkan puterinya, yang telah lama ditinggal pergi ayahnya.  Hubungan sang ayah dengan puterinya, yang selama ini hanya diasuh oleh ibunya sendirian, terputus lama tanpa memberi perhatian lagi kepada puterinya itu.  Sang ayah sudah tidak berfungsi sebagai kepala keluarga, atau sebagai ayah yang baik, bahkan telah menyia-nyiakan keluarganya. Mengetahui sikap ayahnya seperti itu, maka sang puteri menaruh rasa tidak senang pada ayah, yang menyebabkan dia menolak kewalian ayah dalam pernikahannya.  Sikap tersebut berhadapan dengan soal hukum, karena fikih selama ini (kecuali madzhab Hanafiyah) telah membakukan syarat adanya wali pada setiap pernikahan.  Hadits Nabi menyebutkan la nikaha illah bi waliyin (tidak sah nikah kecuali jika ada walinya).[1]

Karuan saja, penulis kembali membolak balik kitab-kitab fikih, tafsir dan hadits yang bisa memberi alasan untuk menjawab kasus tersebut.  Dari pencarian dasar-dasar jawaban yang fokus pada soal kewalian, memang tidak ditemukan secara tegas dalil bolehnya seorang perempuan menolak kewalian ayahnya, hanya karena rasa tidak senang pada ayahnya itu.  Pada umumnya dalil syariat berbicara tentang alasan tidak berlakunya kewalian seorang ayah ialah jika ia mengalami antara lain menjadi gila, hilang ingatan, atau dinyatakan hilang, atau ada halangan besar lainnya bagi mereka untuk menyatakan kewaliannya.  Dalam keadaan seperti itu, maka kewalian berpindah ke sultan (pemerintah).

Meskipun demikian ditemukan sebuah riwayat yang memberi peluang hukum atas kasus tersebut di atas.  Bahwa syarat adanya persetujuan atau rekomendasi wali bagi setiap pernikahan perempuan bikir (perawan) sebenarnya tidak semutlak apa yang dipahami dan dipraktekkan selama ini.  Rekomendasi wali tidak mutlak, antara lain ketika seorang anak perempuan menolak dikawinkan dengan laki-laki plihan walinya.  Hal ini disebutkan dalam riwayat bahwa seorang lelaki  mengawinkan anak perempuannya dengan laki-laki yang tidak direstui puterinya itu; maka puterinya melaporkan halnya kepada Rasulullah SAW dan katanya:  “bahwasanya ayahku telah mengawinkan aku dengan seorang laki-laki yang aku tidak setujui, padahal telah melamar pula anak pamanku (sepupuku) padaku”;  maka sabda Rasulullah SAW:  tidak sah nikahnya lelaki itu, nikahlah dengan lelaki yang kamu kehendaki. [2]

Riwayat tersebut menjadi penjelas bahwa seorang anak perempuan mempunyai hak untuk menerima atau menolak suatu pernikahan yang diinginkan oleh walinya.  Dengan kata lain kehendak seorang wali atas puterinya tidak semutlak apa yang dipahami banyak orang.  Lebih lanjut dalam riwayat lain disebutkan bahwa yang dapat menjadi wali ialah laki-laki yang cerdas dan bersifat pengayom pada anaknya.  “La nikah illa bi waliy mursyid” (tidak sah pernikahan kecuali dengan seorang wali yang pengayom), demikian riwayat dari Ibnu Abbas.[3]  Hadits ini juga dikemukakan oleh Ibn Katsir sebagai tafsir ayat 232 dari Surah al-Baqarah.  Namun, selama ini orang memahami wali, asal laki-laki saja tanpa syarat, tidak peduli bagaimana sifat dan perilakunya terhadap keluarga di bawah kewaliannya sendiri.

Dengan adanya kriteria atau syarat mursyid, yakni cerdas dan pengayom (pemimpin, pemandu dan pelindung) keluarga, maka seorang ayah tidak otomatis dapat menjadi wali nikah bagi anak perempuannya, apabila ia terbukti tidak mursyid.  Dalam keadaan seperti ini, kewalian berpindah kepada pemerintah, yang dalam hadits disebut al-sultan.  Demikian penjelasan mengenai kasus kewalian ini.

Kasus lain yang pernah dipertanyaan oleh Ibu Mega dan belum terjawab secara memuaskan, ialah mengenai gambar Nabi Muhammad SAW.  Hal ini berawal ketika seorang cucu beliau mengadu kepadanya, sekembali dari sekolah.  Sang cucu dengan perasaan sangat kecewa bertanya kepada Ibu Mega, mengapa kita umat Islam tidak pernah melihat gambar Nabi Muhammad SAW ? Sementara umat agama-agama lain dapat menyaksikan gambar tokoh atau dewa pujaan mereka, misalnya gambar Yesus Kristus (Isa AS), gambar Dewa-dewa Hindu dan gambar Budha.

Larangan secara umum untuk menggambar dan membuat patung memang terdapat dalam banyak riwayat, atau hadits-hadits Nabi SAW.   Dalam hadits Bukhariy ditegaskan bahwa “Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya di hari kiamat ialah para pelukis (penggambar)”[4]  Riwayat lain menyebutkan bahwa malaikat (pembawa kebaikan) tak akan pernah memasuki suatu rumah yang di dalamnya terdapat lukisan dan patung-patung makhluk hidup.[5]  Walaupun di hadits lain juga diterangkan bahwa malaikat dapat saja memasuki rumah jika patung atau gambar itu hanya dibuat secara ringan (kasar), berupa sketsa (tidak persis aslinya).[6]

Sayangnya, hadits-hadits tersebut dipahami secara harfiah sehingga lahirlah pengharaman secara mutlak semua gambar, terutama gambar Nabi Muhammad SAW.  Padahal seharusnya dipahami sesuai dengan konteksnya, yakni bahwa di zaman Nabi SAW, gambar atau patung identik dengan sesembahan politeisme (musyrik), sehingga Rasulullah SAW melarangnya sebab sangat bertentangan dengan iman ketauhidan (monotesme).  Dalam konteks itulah, maka ketika Rasulullah SAW memasuki kota Mekah, dilihatnya banyak lukisan dan patung terpajang di dinding Ka’bah, beliau sepontan meminta Umar RA menurunkan semuanya agar tidak lagi jadi sembahan.[7]

Jika dipahami sesuai dengan konteks tersebut, maka pelarangan gambar yang terdapat dalam hadits-hadits itu di zaman moderen, tak dapat diberlakukan secara mutlak lagi.  Sejak diberlakukannya keharusan identitas penduduk pada semua negara, maka suka atau tidak suka, membuat gambar (foto) wajah manusia menjadi keharusan.  Tak satu pun negara dapat terhindar dari keharusan ini, termasuk negara-negara Arab Muslim.  Lebih-lebih lagi setelah studi biologi dan kedokteran semakin berkembang, maka pekerjaan menggambar binatang dan manusia pun tak dapat dihindari.  Bahkan di semua negeri Muslim dewasa ini, baik Arab maupun non Arab, sudah mengenal gambar bergerak (filem atau video) yang sudah persis sama dengan aslinya.  Patut pula disebut adanya banyak kartunis di negara-negara Arab Muslim, yang membuat gambar (secara animasi) orang atau hewan yang semakin menunjukkan bahwa larangan membuat gambar dalam hadts-hadits Nabi, semakin tidak diberlakukan di zaman moderen oleh umat Islam se Dunia.   Hal itu karena sesuai dengan konteks kepentingan gambar,  lukisan, patung, animasi, video dan film di zaman moderen jauh dari konteks sesembahan politeisme, tetapi sangat dibutuhkan untuk peradaban mencakup sains dan teknologi, pendidikan, dakwah, dan juga hiburan.

Meskipun demikian, sampai saat ini belum ada yang terang-terangan membuat gambar (lukisan) wajah Nabi Muhammad SAW.  Mungkin disebabkan tak ada versi wajah beliau yang disepakati, akibat perjalanan sejarah yang demikian panjang telah menghilangkan jejak ingatan atau kemampuan tahu di kalangan umat Islam bagaimana sesungguhnya wajah beliau.  Tapi melihat perkembangan zaman yang tiada hentinya, mungkin saja suatu saat nanti ada yang mampu mengumpulkan segala sifat-sifat wajah beliau yang terekam dalam berbagai literatur Islam, kemudian menuangkannya secara indah dalam sebuah lukisan.

Jadi sejauh ini, alasan yang dapat dikemukakan mengapa tidak ada gambar Nabi Muhammad SAW, bukan lagi karena adanya larangan menggambar wajah manusia dalam hadits, melainkan karena belum adanya kesamaan persepsi mengenai wajah beliau yang disepakati oleh semua umat Islam untuk dituangkan dalam sebuah gambar.  Larangan menggambar menurut sejumlah hadits, tak dapat lagi diberlakukan secara mutlak untuk melarang gambar wajah Nabi Muhammad SAW di zaman moderen, karena masyarakat Muslim sekarang dipastikan tidak akan menyembah gambar atau lukisan Nabi Muhammad SAW.    Kebutuhan gambar dewasa ini jelas sudah tidak dalam konteks teologi politeisme (musyrik), tetapi dalam konteks kemaslahatan yang dikehendaki oleh peradaban manusia sendiri, sehingga hukumnya pun berubah dari haram menjadi halal.  Untuk kasus seperti ini, berlaku kaedah hukum al-hukmu yaduru ma’ al ‘illah wujudan wa ‘adaman (hukum beredar sesuai ada atau tidak adanya ilat).

Hal lain yang patut dikagumi ialah keprihatinan Ibu Mega menyangkut dakwah Islam.  Suatu hari, menjelang buka puasa bersama di Jl. Lenteng Agung, penulis sempat berbincang dalam ruang rapat, sebelum fungsionaris DPP lainnya tiba.   Beliau langsung mempertanyakan hasil diskusi beda buku Pancasila 1 Juni dan Syariat Islam, karya penulis sendiri, yang beberapa hari sebelumnya diselenggarakan di Mega Institut (10 Agustus 2011).  Beliau ingin tahu begaimana pandangan Habib Muhsin (FPI) dan Ismail Yusanto (Hizbu Tahrir) mengenai Pancasila dan NKRI.  Saya jawab bahwa soal Pancasila dan NKRI bagi mereka sudah bukan masalah.  Hanya saja, dalam implementasinya, baik FPI maupun Hizbu Tahrir menginginkan syariat Islam (normatif-tekstual) diakomodir dalam tatanan hukum nasional yang berlaku khusus untuk umat Islam.

Terhadap keinginan mereka itu, penulis beri jawaban bahwa pemberlakukan khusus syariat Islam secara tekstual-normatif atas umat Islam, akan menjadi bumerang bagi UMAT Islam sendiri, berdasarkan minimal dua hal, yakni tingkat keimanan umat Islam yang belum memadai, dan adanya peluang secara hukum untuk peindah agama.  Jika syariat Islam tekstual, misalnya potong tangan, atau rajam diberlakukan, maka tidak mustahil seorang narapiadana Muslim akan pindah agama guna menghindari hukuman yang dipandang mengerikan itu.

Ibu Mega kemudian memberi komentar soal pindah agama ini, bahwa banyak umat Islam pindah agama terutama di awal-awal Orde Baru, karena pendekatan dakwah Islam yang keliru.  Mubaligh Islam dari ormas tertentu, mendekati komunitas Muslim yang dituduh terlibat PKI, dengan pendekatan kekerasan dan ancaman. Akhirnya mereka, yang tadinya tertipu masuk Barisan Tani Indonesia (ormas sayap PKI), yang dikiranya sebagai Barisan Tani Islam, mencari perlindungan, walaupun mereka harus keluar dari Islam guna menyelamatkan diri dan anak-anaknya.  Jadi, bagi Ibu Mega, dakwah Islam harus dikemas dengan pendekatan sosial budaya dan sosial ekonomi, yang di samping sifatnya merangkul juga menjadi pendamping dan pembimbing dalam pertanian atau usaha ekonomi lainnya.  Sebenarnya dakwah seperti itu yang dikenal sebagai dakwah bil-hal,  itulah yang sangat dibutuhkan masyarakat, demikian pandangan Ibu Mega.

Pandangan Ibu Mega tersebut mengingatkan pada salah satu paparan kuliah Prof. Munawir Sjadzali, ketika penulis ikut di perogram S3 IAIN (kini UIN) Syarif Hidayatullah pada tahun 1988.  Beliau menguraikan adanya suatu kampung Muslim di Jawa Tengah, yang seratus persen penduduknya terlibat PKI, karena menjadi anggota BTI, yang dikiranya Barisan Tani Islam.  Menghadapi mereka, kelompok ormas Islam tertentu melakukan intimidasi agar masuk dalam ormasnya, hal mana membuat mereka ketakutan.  Dalam suasana seperti itu datang pula LSM non Muslim yang memberikan pelatihan pertanian dan peternakan, dan menjadi pendamping dan pembimbing mereka dalam usaha-usaha ekonomi.  Maka akhirnya seratus persen dari mereka meninggalkan Islam.  Itulah dampak dari dakwah yang intimidatif bagi kaum Muslim yang masih rapuh imannya.  Akhirnya, kesimpulan yang dipahami ialah bahwa sebahagian besar bangsa ini, yang imannya belum kokoh, harus dihadapi dengan dakwah yang lemah-lembut, dakwah yang persuasif dan sejuk, disertai bimbingan langsung untuk kesejahteraan mereka sehari-hari.   Itulah pemahaman Ibu Mega menyangkut dakwah, sebagaimana dalam Q.S.al-Nahl (16): 125. Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.


 

Megawati Meresmikan Pesantren Nurol Mushtofa Ciracas Jakarta Timur dan Pelantikan Baitul Muslimin DKI Jakarta, 2007


[1] Abu Utsman al-Khurasani, Kitab al-Sunan,(al-Hind: al-Dar al-Salafiyah, 11982), Juz I, h. 174.  Juga dalam Muhammad bin Ismail al-Kahlaniy, Subul al-Salam, (Mishr: Syarikat maktabah wa mathba’ah Mushtafa al-Babiy al-Halabiy, 1379 H.).Juz 3, h.117.

[2] Al-Nasa’iy, Sunan al-Nasa’iy al-Kubra, (Beyrut: Dar al-Kutub al-`Ilmyah, 1991 – 1411) Juz III, h. 282.   (Kitab al-Nikah,  Bab al-Nahy  `an tunkah al-Bikr  Hatta tusta’dzan).

[3] Muhammad bin Ismail al-Kahlaniy, Subul al-Salam, op.cit., Juz 3, h. 118. Lihat juga dalam Ismail bin Umar bin Katsir, Tafsir Ibn Katsir, (Beyrut: Dar al-Fikr, 1401 H.), dan juga Musnad al-Syafi`iy.

[4] Al-Bukhariy, Shahih al-Bukhariy, (Beyrut: Dar Ibn Katsir al-Yamamah, 1407), Ju 5, h.2220 dan h.2221:

[5] Muslim al-Naysaburiy, Shaih Muslim,. (Beyrut: Dar Ihya` al-Turats al-‘Arabiy, t.t.) Juz 3, h. 1666.

[6] Ibn Hibban,  Shahih Ibn Hibban (Beyrut: Muassasat al-Risalah, 1414), Juz 13, h. 161.

[7] Ali bin Ab Bakr al-Haytsamiy, Abu al-Hasan, Mawarid al-Zhaman (Beyrut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, t.t.), Juz I, h. 357.

Muslim Moderat di Indonesia

Umat Islam Indonesia adalah sangat moderat, menerima perbedaan sebagai berkah.  Kelompok Muslim moderat di Indonesia merupakan mayoritas mutlak, yang biasa diistilahkan “the silent majority”.  Pertanyaan mendasar ialah , benarkah Muslim Indonesia itu moderat dan toleran?  Sebab, nyatanya banyak bukti sejarah yang menunjukkan terjadinya berbagai tindak kekerasan di tengah masyarakat Indonesia dengan alasan agama, sejak zaman penjajahan hingga sekarang ini.  Bukankah hal itu menunjukkan bahwa Muslim Indonesia sebenarnya tidak moderat?

Pertanyaan semacam itu dapat dijawab dengan sejumlah alasan ilmiah dan historis mengapa Muslim mainstrem Indonesia dikenal sebagai Muslim Moderat, walaupun akhir-akhir ini sering terjadi tindak kekerasan seperti bom bunuh diri, pengrusakan rumah ibadah dan sekolah milik umat agama lain.  Berikut ini penulis akan mengungkapkan jawaban mengenai hal tersebut.

Bahwa bangsa Indonesia mendiami nusantara, dengan beragam keyakinan politeisme dan animisme sebelum mengenal agama monoteisme.  Mulanya datanglah penganjur agama Hindu dan Budha, yang berhasil membangun kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.  Kemudian datang pula penganjur Islam, dengan cara damai berdagang dan berdakwah, sehingga sebahagian generasi bangsa ini pun menganut Islam.  Sebahagian lagi kemudian menganut Kristen setelah misi dagang Portugis dan Belanda (VOC) beroperasi; yang lainnya tetap menganut agamanya semula, bahkan masih ada penganut politeisme.  Semua agama dan kepercayaan itu hidup berdampingan sebagai pewaris yang sah dengan hak-hak yang sama di negeri yang sekarang bernama Indonesia Raya.

Asimilasi penganjur Islam dengan masyarakat asli, tidak hanya sebatas perkawinan, tetapi juga mencakup agama dan tradisi lokal, menyangkut ibadah dan kelengkapannya berupa pakaian, tempat ibadah, dan cara menyeru orang untuk datang beribadah.  Pakaian sehari-hari masyarakat ialah sarung dan kemeja tutup, dilengkapi dengan penutup kepala yang khas pada masing-masing daerah.  Para penganjur Islam dari Arab tidak memaksakan tradisi jubah dan serban Arab, justru mereka membiarkan tradisi sarungan khas Indonesia.  Jubah masih merupakan pakaian kebesaran di lingkungan istana, terutama oleh pangeran-pengeran yang telah menjadi Muslim.[1]

Rumah-rumah ibadah berupa masjid dan mushalla, dibangun tidak seperti di Timur Tengah yang pada umumnya berkubah.  Bangunan khas masjid Indonesia justru tiruan pendopo atau model joglo.  Bahkan terkadang bangunan lama bernuansa Hindu dan Budha tetap dilestarikan, sebagai bahagian rumah ibadah Islam.[2]  Budaya lokal kentongan pun menginspirasi pembuatan beduk, yang dipukul untuk menandai masuknya waktu shalat dan panggilan berjamaah.

Berbagai bentuk upacara dikonversi menjadi tradisi Islam di Indonesia.  Pesta panen yang sebelumnya merupakan persembahan kepada dewa-dewa, dikemas dengan baju keislaman menjadi upacara syukuran kepada Allah SWT.  Hasil panen diolah menjadi kenduri untuk makan dan doa bersama kepada Allah SWT.  Inilah awal tradisi selamatan yang ditemukan hampir di segenap komunitas Muslim di nusantara, yang tak ada di negeri Arab.  Tradisi-tradisi lainnya, menyangkut kelahiran, perkawinan dan kematian dikemas secara Islam, tanpa membuang seluruh bentuk tradisi sebelumnya.

Di Jawa, tradisi lokal pewayangan menjadi media paling efektif dalam pengislaman tak kurang dari 90% masyarakat Jawa.  Dan sebagai simbol pengislaman itu, diadakan perayaan “syahadatain”, yang hingga kini selalu dilakukan di lingkungan istana Kesultanan Yogya, lazimnya disebut acara Sekaten (dari kata syahadatain).  Acara Sekaten kemudian menjadi perayaan maulid Nabi Muhammad SAW khas Indonesia. Dalam bentuk yang lebih moderen lagi, perayaan Idil Fitri, yang disemarakan dengan ziarah ke rumah tetangga dan sahabat, akhirnya melahirkan tradisi baru yang disebut Hala bi Halal.  Tradisi salaman masal ini dilakukan di masjid atau tempat lainnya, yang bermakna sebagai kesetiakawanan dan kegotong royongan bernapaskan Islam.

Toleransi Islam terhadap budaya lokal tersebut di atas, adalah seiring dengan terjadinya pembauran antaretnis dan antaragama.  Pembauran itu terjadi berkat adanya tradisi lokal yang menjadi perekatnya.  Misalnya di Maluku, dikenal tradisi Pela Gandong, yang intinya ialah rasa persaudaraan kekerabatan, walaupun berbeda agama.  Pela artinya habis (final, ultimately) sedangkan gandong artinya Persaudaraan; maka Pela Gandong bermakna wujud persaudaraan tertinggi, tak akan ada lagi rasa persaudaraan yang melebihinyaDengan Pela Gandong, anggota-anggota keluarga yang beda agama dapat hidup damai dan rukun.[3]

Demikian pula di Toraja Sulawesi Selatan, dalam satu keluarga dapat saja ditemukan penganut agama yang berbeda, namun tetap damai dan rukun berkat adat tongkonan[4]Tradisi tongkonan (musyawarah bersama) berintikan rasa persaudaraan yang penuh kasih, walaupun agamanya berbeda.  Tradisi tongkonan dilestarikan hingga sekarang sebagai budaya luhur di Toraja.

Sementara itu, di kalangan masyarakat Jawa dikenal budaya gotong-royong, yang berarti saling membantu. Istilah ini sudah meng-indonesia, telah dipakai sebagai bahasa sehari-hari oleh seluruh masyarakat Indonesia.  Tapi tradisi Jawa yang lebih spesifik lagi, ialah mangan ora mangan asal ngumpul (makan atau tidak makan asalkan berkumpul). Falsafah “ngumpul” menjadikan “makan” sebagai perekat persaudaraan, karena agama, pikiran dan hati bisa saja berbeda, tapi semua orang bisa berhimpun makan bersama dalam pesta kenduri, selamatan, atau pesta perkawinan.  Dengan tradisi ngumpul, kerabat keluarga Jawa pada saat lebaran atau natalan berkumpul di kediaman orang tua, nenek atau sesepuh.[5]

Dalam pada itu, ikatakan keluarga Batak di Sumatera Utara diperkuat dengan sistem kekerabatan marga-marga.  Hubungan antarmarga juga memakai falsafah dapur (makan) yakni Dalihan Natolu (Tungku Bertiga)[6]  Falsafah ini diambil dari tradisi memasak di atas tiga tungku batu yang disebut dalihan, yang bermakna kebersamaan dalam kehidupan yang adil.  Tradisi Dalihan Natolu menjadi referensi bagi sistem pergaulan masyarakat Batak, sehingga kekerabatan tidak boleh terganggu akibat perbedaan agama yang datang kemudian.  Ketika mereka menganut Islam atau Kristen, hubungan antaragama harus disesuaikan dengan tradisi Dalihan Natolu.   Maka biasanya, seorang Muslim sangat akrab dengan Kristen dalam satu marga, sebagai ketaatan pada tradisi Dalihan Natolu.

Aktualisasi Moderasi Islam

Moderasi Islam di Indonesia turut mempercapat rasa persatuan kebangsaan itu, sebab Islam mentolerir keragaman agama dan budaya yang ada.  Maka sisi lain dari nasionalisme Indonesia ialah pluralitas (kebhinnekaan), yang disimpul menjadi satu kalimat: “Bhinneka Tunggal Ika”.  Titik temu antara realitas kebhinnekaan dan pesan persaudaran dari Al-Qur’an melahirkan ideologi Pancasila dan terbentuknya negara kebangsaan Indonesia.  Dengan kata lain, perjuangan kebangsaan (nation building and development), adalah manifestasi dari risalah Islam moderat yang rahmatan lil`alamin, dan kaffatan li al-nas, sebuah wujud lita`arafu (berbuat kebajikan) bagi sesama manusia, tanpa melihat etnis, ras atau agamanya.

Bagi umat Islam, contoh yang terbaik untuk bermasyarakat ialah sikap moderat Nabi Muhammad SAW, yang lebih mengutamakan perdamaian ketimbang simbol tekstual.  Ketika Nabi melakukan perundingan damai dengan kaum Quraisy Mekah pada tahun 628 M (6 H) di Hudaibiyah, mulanya pihak Quraisy keberatan terhadap naskah perdamaian yang diawali dengan teks Bismillahi Rahmani Rahim.  Namun, demi perdamaian maka Nabi SAW meminta teks Basmalah diganti dengan kalimat umum: Bismika Allahumma, yang akhirnya diterima oleh semua pihak.

Organiasai massa atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran yang sangat strategis untuk mendorong gerakan moderat di tengah kehidupan masyarakat.  Patut diungkap di sini apa yang dilakukan ormas Islam Muhammadiyah di Indonesia.  Muhammadiyah membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Papua bahkan di Kalimantan yang sebahagian besar siswanya adalah non Muslim.  Mereka itu diasuh tanpa harus menukar agamanya menjadi Muslim.  Dalam buku Kristen-Muhammadiyah[7], diungkap betapa perkembangan sekolah Muhammadiyah di daerah mayoritas non-Muslim, yaitu Ende, Flores (NTT), Serui (Papua), dan Putussibau (Kalimantan Barat).  Uskup Agung (emeritus) Ende, Mgr Donatus Djagom merespon positif SMA Muhammadiyah setempat, bahkan memberikan sumbangan untuk pengembangannya.

Salah satu alasan penting siswa Kristen tertarik pada SMA Muhammadiyah, ialah karena SMA Muhammadiyah memberikan Pendidikan Agama Kristen (PAK) dengan guru-guru dari Kristen sendiri. [8]  Bagi siswa Kristen, dengan belajar di sekolah tersebut, wawasan mereka tentang Islam menjadi luas, dan hal ini penting untuk bisa menjadi pastor atau pendeta yang moderat dan toleran pula.  Sungguh luar biasa, sebuah sekolah Islam yang moderat di Indonesia dapat mendidik calon-calon petinggi Kristen (Katolik).  Bahkan menurut pengakuan Theophilus Bela, Sekretaris Jenderal Committee of Religion for Peace dan Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta, ada lulusan SMA Muhammadiyah yang kemudian melanjutkan pendidikan di Seminari Tinggi dan menjadi Pastor Katolik, dan tidak sedikit pula yang menjadi biarawati[9].

Untuk sekadar diketahui, ketika penuls menjabat Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN (sekarang: UIN) Alauddin Makassar, 1999-2001, pernah menerima mahasiswa non Muslim, bekerjasa sama dengan Sekolah Tinggi Teologia Makassar.  Di antara mereka ada yang berhasil menjadi pendeta di Gereja binaannya, dan mengajarkan paham Kristen toleran dan moderat.

Adalah jelas bahwa Islam mengajarkan cara berpikir kemanusiaan universal, yang moderat dan toleran, yang merangkul semua pihak dan golongan dalam suatu tatanan peradaban yang berperikemanusiaan.  Ajaran sosial Islam lebih menekankan substansi, ketimbang simbol-simbol sektarian.  Dengan demikian Islam akan tampil lebih humanis, santun dan terbuka kepada semua lapisan masyarakat.  Hasilnya, Islam dapat bertemu dengan nilai universal agama lain, dan memperoleh apresiasi positif dari umat agama lain, sehingga dapat terbangun kerjasama lintas agama dan lintas etnis yang berkeadaban.  Itulah wajah Islam secara rahmatan lil-alamain, yang mengembangkan sikap toleran dan moderat dalam pergaulan dunia yang semakin mengglobal dewasa ini.


[1]Ingat misalnya Pangeran Diponegoro memakai jubah khas Arab, sementara para prajuritnya tetap berpakaian khas Jawa.

[2]Contoh konkret ialah menara Masjid di Kudus, merupakan pelestarian arsitektur Hindu. 

[3] Lihat selengkapnya dalam Syarifuddin Pattisahusiwa, Sekilas Sejarah Pela-Gandong Louleha Potret Rekonsiliasi Anak Negeri Adat di Maluku (http://ippmassi.4umer.com/t321-sekilas-sejarah-pela-gandong-louleha-potret-rekonsiliasi-anak-negeri, akses 14 Mei 2008).

[4]Mengenai jenis-jenis Tongkonan dan pemanfaatannya dapat dilihat dalam Tongkonan, (http://id.wikipedia.org/wiki/Tongkonan , update tgl. 7 Juli 2010).

[5]Lihat uraian singkat mengenai hal ini dalam Mangan Ora Mangan Ngumpul, posted by Bazmovic,(http://bastianmandala. wordpress.com/ 2010/02/07/mangan-ora-mangan-ngumpul-xjoss-net-copy-right-zenki)

[6]Dalihan adalah tungku yang dibuat dari batu, sedangkan natolu ialah tiga batu. Dalihan Natolu melambangkan kebersamaan dan kehidupan sejahtera dan adil untuk semua.  Untuk lengkapnya lihat dalam Jontri Pakpakahn, Apa Pengertian Dalihan Natolu?, (From http://tarombo.net Februari 16, 2008). Lihat pula dalam Elkana, Dalihan Natolu Sistem Demokrasi Versi Batak (http://tgs.lumbantoruan.net, July 10th, 2006)

[7]Lihat dalam Abdul Mu`ti dan Fajar Riza ul Haq, Kristen-Muhammadiyah, Konvergensi Muslim dan Kristen dalam Pendidikan, (Jakarta: Al-Wasat, 2009), h.39 s.d. 194.

[8]Ibid., h. 66 dan 73.

[9]http://forumbebas.com/printthread.php?tid=74005Dialog Pendidikan Kristen Muhammadiyah 16 Aug 2009.

Moderate must offer alternative means, says former US director of National Intelligence
Posted on January 20, 2012, Friday
Read more: http://www.theborneopost.com/2012/01/20/moderate-must-offer-alternative-means-says-former-us-director-of-national-intelligence/#ixzz1k0E0qDum

KONFERENSI MUSLIM MODERAT-Efek Taufiq-Mega, Najib Razak pun Mengundang Bamusi Sunday, 22 January 2012
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/462513/

Konferensi Muslim Moderat – Komunitas Melayu Representasikan Islam
Wednesday, 18 January 2012
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/461510/

Konferensi Muslim Moderat – Indonesia-Malaysia Motori Gerakan Islam Moderat Thursday, 19 January 2012
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/461837/

Pimpinan Pusat Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI) beraudiensi dengan PP  Muhammadiyah hari Jumat 6 Januari 2012.  Saaksikan rekaman berikut:  http://youtu.be/wDLNWmRLJWU atau http://www.youtube.com/watch?v=wDLNWmRLJWU

Dari Buku: Islam Rahmah untuk Bangsa, Bab VI,  karya:  Prof. Dr. H. Hamka Haq, MA

Untuk mengetahui bagaimana sikap dasar Islam terhadapat agama lain, Islam melindungi jiwa dan kehormatan umat agama lain, kerjasama di bidang ekonomi, sosial budaya, persoalan pernikahan mereka, soal makanan dan sembelihan mereka, hak-hak mereka mengembangkan bisnis termasuk budidaya babi dan khamar di kalangan mereka, ucapan belasungkawa dan ucapan selamat kepada mereka, dan lain-lain, silakan baca : http://wp.me/p1qBgB-3U

The WordPress.com stats helper monkeys prepared a 2011 annual report for this blog.

Here’s an excerpt:

A San Francisco cable car holds 60 people. This blog was viewed about 1,100 times in 2011. If it were a cable car, it would take about 18 trips to carry that many people.

Click here to see the complete report.

Kisah Yang Tertinggal di Hari Ibu

KASIH IBU SEPANJANG MASA

Di suatu kota, hidup lah satu keluarga menengah, terdiri atas ayah ibu, anak-anak dan seorag nenek yg sudah amat tua dan sakit2an.  Sang ibu muda itu amat sayang pada semua anak-anaknya, dan cinta pada suaminya.  Dia rela  berkorban demi cinta pada anak2 dan suaminya itu. Tapi terhadap si nenek tua yang adalah ibu kandungnya sendiri yg sudah sakit2an, ia merasa terbebani dengan sejumlah persoalan, mulai dari keharusan mengurusnya, memandikannya, membersihkan tempat tidurnya, melayani makanannya, sampai pada urussan obat-obatannya.  Dari hari ke hari, beban itu semakn berat, sampai suatu hari, terbetik dalam hatinya untuk menitipkannya di panti jompo.

Ia pun memberanikan diri mengajak si nenek itu, yang adalah ibu kandungnya sendiri, dg nada agak memaksa agar mau dititip di Panti Jompo.  Mulanya si nenek menolak keras, sebab ia tahu di panti jompo itu, hanya ada nenek-nekek dan kakek-kakek tua.  Tidak ada anak-anak lagi seperti cucunya di rumah.  Ia membayangkan, kalau ia hidup di Panti Jompo, tak akan ada lagi cucu yang sering merengek-rengek, sering memeluk dari belakang dan bercanda, sering main-main dengannya.  Tapi karena sudah berkali-kali dibujuk oleh ibu muda, yang adalah puterinya sendiri, maka ia pun merasa kasihan sama puterinya.   Walau hatinya meronta, tapi si nenek sabar dan menerima rela di “buang” di Panti Jompo.  Dengan suara terputus-putus, si nenek itu bilang sama puterinya: aku rela hidup di Panti Jompo demi kebahagiaan keluargamu nak, agar kamu bisa menikmati lebih banyak waktu bersama suami dan anak-anakmu nanti setelah aku tiada lagi di rumah ini.

Maka pada hari yg ditentukannya, sang ibu muda itu bersiap-siap mengantar ibu kandungnya ke panti jompo. Diambilnya sebuah kopor tua di balik lemari, kemudian disinya dengan pakaian-pakaian ibunya itu.  Sang nenek hanya termenung melihat perilaku puterinya, dan sesekali menyungging senyum, seolah tidak ada keberatan.  Setelah selesai berkemas, ia pun menuntutn ibunya masuk mobil, didudukkannya di jok tengah.   Segera sesudah itu si ibu muda menyetir mobil sendiri  mengantar ibu kandungnya menuju ke Panti Jompo.  Di tengah jalan tiba-tiba teringat beli mangga pesanan anaknya, maka mampirlah ia di toko buah segar, dibelinya satu kg mangga. Ibunya pun bertanya utk apa kau beli mangga, aku kan  sdh tdk bisa ngupas mangga lagi.  Jawab Ibu itu:  Oh ini bukan utk kau Mak, tapi utk anak2 ku di rumah.  Si Nenek itu pun berceritera mengenang waktu mudanya.  Dia bilang, dulu waktu kau masih kecil, aku bersama ayahmu punya kebun mangga, cukup luas, diselingi pohon kelapa.  Setiap pulang dari kebun mangga selalu saja aku bawa oleh-oleh mangga untuk kamu.  Tapi setelah ayahmu meningal waktu kau masih duduk di SD, aku terpaksa sendirian memeliharamu dan membiayai hidup kita.  Maka kebun itu sedikit-demi sedikit dijual, akhirnya habis, semua untuk biaya hidup kita berdua dan ongkos sekolah dan kuliahmu nak.  Tapi aku bahagia, aku sempat melihat mu jadi sarjana dan bekerja di perusahaan, apalagi sudah punya rumah dan mobil sendiri, dan kamu berbahagia dengan suami dan anak-anakmu sekarang. Maha besar Allah, telah mengabulkan doaku, agar aku sempat melihat puteriku bahagia sebelum ajal menjemputku.

Seolah angin lalu saja, ibu muda itu tidak menghiraukan “dongeng” ibunya sendiri.  Ia malah menambah kecepatan mobilnya, sampai pada suatu perempatan, ia berhenti di bawah lampu merah,  Lepas dari lampu merah, tiba-tiba ia melihat seorang kakek sedang berjalan tertatih-tatih, dengan dua bakul berisi jamu jualan di pundaknya.  Ia pun meminggir mendekati kakek penjual jambu itu.  Sang nenek pun langsung bercertera lagi, mengenang suaminya;  katanya: seandainya ayahmu masih hidup nak, mungkin seumur dengan kakek penjual jambu itu.  Dulu aku sering berdua dengan ayahmu ke hutan, ambil kayu bakar sambil memetik jambu-jambu hutan seperti itu.  Aku sendiri yang menggendong jambu itu pulang.  Aku rela tdk memakannya, sebab aku ingin kau (anakku) hatimu senang makan jambu keesukaanmu.  Lagi-lagi, seolah tak hiraukan omongan ibu kandungnya, diambilnya sepuluh biji jambu yang dibelinya dari kakek itu, ia kemudian lanjut nyetir mobilnya sampai menghampiri Panti Jompo yg ia tuju.

Sebenarnya hatinya sudah mulai ragu meneruskan niatnya untuk “membuang” ibunya, setelah mendengar betapa tngginya rasa kasih ibu kandungnya itu pada dirinya, yang tidak mungkin dia balas.  Tapi ia pun mencoba tegar  pada pendiriannya untuk menyingkirkan si nenek tua yang membuat susah rumah tangganya selama ini.  Pokoknya, ia ingin merasakan kebahagiaan maksimal, tanpa terganggu oleh beban Sang Nenek tua itu.

Maka Ia pun nyetir terus, tapi karena hatinya sudah mulai goyah dan ragu meneruskan niat “menyingkirkan” ibunya, terkadang pijakan pedal gasnya tidak terarah lagi.  Akhirnya ia berhenti pas depan sebuah Alfamart samping Panti Jompo itu.   Tiba-tiba teringat akan pesan anaknya untuk tidak lupa beli semprot nyamuk baygon.  Si ibu muda bergegas masuk Alfamart lalu kembali menenteng kantong plastik berisikan semprot baygon.  Si nenek tua, ibunya itu pun bertanya, apa di Panti Jompo itu banyak nyamuk nak?  Oh, semprot ini utk di rumah, agar anak-anakku dapat tidur enak, tidur nyenyak dan pulas, bebas dari gangguan nyamuk, jawab sang ibu muda itu.   Lalu si nenek pun bergumam, heeem, sungguh memang semua ibu mencitai anaknya.  Waktu kau masih bayi, belum ada semprot baygon di kampung kita. Ketika itu aku pun ibumu sering tdk tidur se malaman hanya utk menjagamu dan mengusir nyamuk yg ingin mengganggumu, agar kamu tidur nyenyak.  Kalimat terakhir ini betul-betul menusuk hati nurani sang ibu muda itu, dan ia pun sadar bahwa org yg ia ingin “buang” di Panti Jompo adalah IBU KANDUNG nya yg melahirkann dengan penuh derita, memeliharanya,membesarkannya dengan penuh sayang, walaupun kesusahan.  Kebun dan segenap harta ibunya di kampung habis terjual untuk ongkos sekolahnya sendiri.

Setelah termenung sejenak dalam suasana hening, hatinya pun jadi luluh. Tanpa ia rasa, air mata telah membasahi pipinya, dan tiba-tiba saja  ia kemudian memeluk tubuh kurus ibunya erat-erat, tak tertahankan ia menagis terisak-isak, mencium pipi keriput dan kedua tangan kasar ibu kandungnya.  Maafkan aku IBU ……, spontan sang Nenek Tua itu menjawab, oh kamu tidak bersalah anakku, tetapi karena aku ditakdirkan Tuhan hidup sampai tua begini, maka aku pun masih sempat numpang di rumahmu melihatmu bahagia, walaupun aku tahu aku menyusahkanmu. Hati nurani sang ibu muda semakin  tertusuk, tapi ia kehabisan kata untuk minta maaf dan memuji IBUnya itu.  Semuanya hanya tersalur lewat deraian air mata.  Saat itu ia tidak lagi merasa ragu, tetapi yakin sepenuhnya untuk mengurungkan niat “membuang” ibunya di Panti Jompo itu.   Dalam hatinya terbisik kalimat: “Sungguh durhaka aku, …..”    Sambil mengusap air matanya, Sang Ibu muda itu kemudian mengambil arah balik ke rumahnya, pulang bersama IBU KANDUNG nya, seorang Nenak tua yang cinta kasihnya pada anak tak kunjung habis, sampai di usianya yg renta dan sakit2an.  Begitulah, orang bijak berkata: Kasih bapak sepanjang gala, kasih ibu sepanjang masa. SELAMAT HARI IBU.

CITA-CITA POLITIK ISLAM ERA REFORMASI

Buku Cak Nur tersebut, berisikan salah satu makalah yang berjudul: Potensi Dukungan Budaya Nasional bagi Reformasi SosialPolitik Masa Depan.  Tautan/Link tulisan: http://baitulmuslimin.wordpress.com/2011/12/06/potensi-dukungan-budaya-nasional-bagi-reformasi-sosial-politik-masa-depan-nurcholish-madjid/

Watch ‘All-American Muslim’ This Weekend http://thkpr.gs/snsXg1 via @thinkprogress

Authors

Authors

Flickr Photos

DR.Ir.H.Ahmad Soekarno

Pasfoto5

GuruBesr

bertamu di Masjid Cina

Hamka Haq & Patung Bung Karno di Karo

Hamka Haq & KH Sanusi Baco, Ketua MUI Sulsel (kanan)

 BAITUL MUSLIMIN

Hamka Haq & Delegasi RRC di KOngres Partai KOngres Yaman 2006

Hamka Haq  @Hidangan Siang di RRC

Bertamu di Masjid Cina

More Photos

Categories

 

May 2012
M T W T F S S
« Jan    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

Join 5 other followers

TWITTER

Watch videos at Vodpod.
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.